POSMETRO MEDAN – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar razia besar-besaran di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Minggu (24/5/2026) malam hingga Senin (25/5/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, empat pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Razia menyasar HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, serta High Pass di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga tes urine secara acak.
“Begitu tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area tempat hiburan, serta tes urine terhadap sejumlah pengunjung,” ujar Ferry, Senin (25/5/2026).
Di lokasi pertama, polisi tidak menemukan narkotika maupun pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Namun situasi berbeda terjadi saat petugas bergerak ke lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan.
Kedatangan aparat membuat suasana mendadak ricuh. Sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang tempat hiburan malam.
“Beberapa pengunjung sempat berusaha kabur saat petugas datang. Namun personel sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Petugas kemudian kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pengunjung. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine menunjukkan empat orang terdiri dari tiga pria dan satu perempuan positif menggunakan narkotika.
Keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Razia ini disebut sebagai bagian dari upaya Polda Sumut menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam yang kerap menjadi target pengawasan aparat.
Editor: Oki Budiman












