Bupati Serius Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

oleh
Bupati Langkat Syah Afandin menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan pungli pupuk subsidi, Rabu (13/5/26) di Kantor Bupati Langkat. (posmetro) 

POSMETROMEDAN.com- Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk indikasi pungutan liar (pungli) dalam penyaluran pupuk subsidi di Langkat. Penegasan disampaikannya saat menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan pungli pupuk subsidi di Kantor Bupati Langkat, Rabu (13/5/2026).

Turut hadir Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat Hendrik Tarigan beserta pihak terkait lainnya. Audiensi tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai dugaan kenaikan harga pupuk subsidi yang dinilai memberatkan para petani.

Dalam penyampaiannya, masyarakat mengungkapkan adanya indikasi kenaikan harga pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh salah satu distributor, yakni CV Putri Bumi Sriwijaya. Distributor tersebut disebut menaikkan harga pupuk subsidi kepada kios-kios hingga sekitar 20 persen, sehingga kios terpaksa menaikkan harga jual pupuk kepada masyarakat.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Ajak HKBP Sinergi Bangun Generasi Brilian dan Kembangkan Wisata Rohani Salib Kasih

Menanggapi itu, Bupati Langkat terkejut dan menegaskan Pemkab Langkat tidak pernah melakukan intervensi maupun membiarkan adanya praktik yang merugikan masyarakat, khususnya petani sebagai penerima pupuk subsidi.

“Tidak pernah kita ada intervensi. Malah saya berpikir bagaimana supaya pupuk subsidi bisa bertambah kuotanya dan jangan ada kelangkaan pupuk,” tegas Syah Afandin.

Sebagai langkah awal yang konkret, Bupati Langkat memastikan akan memerintahkan Inspektorat Langkat untuk melakukan pemeriksaan secara internal di lingkungan Pemkab Langkat terkait dugaan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pihak pemkab terlibat maupun melakukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi.

BACA JUGA..  Langkat Percontohan Ekonomi Perempuan Nasional, Ini Tanggapan Bupati

Ia menekankan pupuk subsidi kebutuhan penting masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Karena itu, dirinya memastikan tidak boleh ada pungutan apa pun dalam proses distribusi pupuk subsidi.

Bupati juga meminta masyarakat untuk segera membuat laporan resmi ke Pemkab dan APH agar dugaan tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Tolong dibuat laporan resminya dan saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

BACA JUGA..  Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia, Begini Respon Bupati

Selain itu, Bupati Langkat menginstruksikan Dinas Pertanian agar membuat surat rekomendasi evaluasi terhadap distributor CV Putri Bumi Sriwijaya apabila ditemukan pelanggaran sesuai indikasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” tambahnya.

Kadis Pertanian Langkat menegaskan pihaknya telah memastikan tidak ada pihak yang diperbolehkan mengambil keuntungan atau pungutan di luar ketentuan dari pupuk subsidi.

“Sudah saya pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi,” tegasnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala