POSMETRO MEDAN – Aksi pembegalan sadis kembali terjadi sehingga mengguncang rasa aman dan nyaman masyarakat di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
Kali ini, seorang pelajar bernama Yudha menjadi korban pembegalan brutal oleh tiga orang pelaku bersenjata tajam di Jalan Sawo 3, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, perbatasan Titi Baru Berngam, Senin (11/05/2026).
Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka serius setelah dibacok para pelaku hingga tangan korban hampir putus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika korban hendak pergi ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Namun saat melintas di lokasi yang dikenal sepi tersebut, korban tiba-tiba dihadang tiga pelaku yang datang menggunakan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Para pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan berusaha merampas sepeda motor milik Yudha.
Korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan kendaraannya, namun pelaku bertindak brutal dengan membacok korban secara membabi buta.
Usai melukai korban, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga yang menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.
“Kejadiannya sangat cepat, kami tidak melihat jelas pelakunya, tapi kabarnya ada tiga orang,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana mengatakan pihaknya telah bergerak untuk mengungkap kasus begal tersebut.
Bahkan, dirinya telah membentuk tim khusus anti begal untuk memburu para pelaku kejahatan jalanan.
“Saat ini saya membentuk tim khusus anti begal yang akan hunting para pelaku begal di Kota Binjai agar tidak ada ruang bagi pelaku untuk bermain di Binjai,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun memarkirkan kendaraan.
“Kami menghimbau masyarakat agar hati-hati di jalan dan berkendara sesuai ketentuan. Bila parkir sepeda motor, pastikan di tempat aman dan diawasi, bukan di teras atau halaman rumah,” tegas Kapolres.(dyka.p)
EDITOR : Putra












