Kajati Sumut Hari Siregar Dimutasi ke Kejagung

oleh
oleh
Hari Siregar diganti sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, lalu ditugaskan ke Pos Pengawasan Kejaksaan Agung.

POSMETRO MEDAN – Pergantian pejabat terjadi di tubuh Kejaksaan Agung. Dalam keputusan Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Hari Siregar, diganti.

Hari Siregar dipindahkan ke posisi baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Sebagai penggantinya dipercayakan kepada Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Mutasi ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran di lingkungan Kejaksaan, yang mencakup puluhan pejabat struktural, mulai dari tingkat direktur di Kejagung hingga kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah.

Pergantian pejabat di level kejaksaan tinggi dinilai krusial mengingat peran strategis mereka dalam penanganan perkara besar, termasuk korupsi dan tindak pidana khusus di daerah.

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan spesifik pencopotan Hari Siregar dari jabatannya. Namun, mutasi ke posisi pengawasan di internal Kejagung kerap diartikan sebagai bagian dari evaluasi maupun penataan ulang peran pejabat di lingkungan institusi.(bbs)