POSMETRO MEDAN – Perkembangan terbaru datang dari kasus yang melibatkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa. Perkara yang sempat menjadi sorotan publik ini kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas, Andaru Rahutomo. Ia menjelaskan bahwa peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah keterangan awal.
“Proses sudah naik ke penyidikan. Kami juga telah memanggil beberapa saksi, termasuk saksi korban dan pihak terkait lainnya,” ujar Andaru.
Seiring dengan naiknya status perkara, polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Inara Rusli. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 April mendatang, pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memperjelas duduk perkara, sekaligus menguji berbagai keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran dari pihak Inara.
Kasus ini berawal dari laporan Wardatina Mawa, yang menuding adanya dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli.
Laporan tersebut diperkuat dengan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dari kediaman Inara yang disebut-sebut memperlihatkan aktivitas tertentu.
Situasi semakin memanas setelah Insanul Fahmi muncul ke publik dan mengaku telah menikah siri dengan Inara. Pengakuan ini sontak memicu reaksi keras dari Wardatina sebagai istri sah.
Di tengah polemik yang berkembang, Inara Rusli juga mengambil langkah hukum. Ia melaporkan dugaan akses ilegal serta penyebaran rekaman CCTV rumah pribadinya ke Bareskrim Polri.
Langkah ini menambah kompleksitas kasus yang kini berjalan di dua jalur laporan berbeda.
Polisi Klaim Profesional
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan hati-hati. Penyidik disebut fokus pada pengumpulan fakta serta alat bukti yang kuat sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Kami mengedepankan kecermatan dalam setiap prosesnya,” tegas Andaru.
Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan, publik kini menanti hasil pemeriksaan pekan depan. Akankah fakta baru terungkap? Semua mata tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan.(*)
EDITOR: Hiras












