POSMETRO MEDAN – Gimana warga tak marah pada Pemkab Deli Serdang dan menilai tindakan mereka semena mena memutus mata pencarian para Pedagang Kaki Lima yang sudah puluhan tahun berjualan di simpang kayu besar desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, mereka digusur paksa dari lokasi Simpang Kayu Besar dengan alasan area itu agar tak kumuh dan tidak mengganggu kelancaran arus lalulintas. Dan para pedagang dijanjikan akan direlokasi ketempat yang layak di lahan PTPN 2 bekas bengkel kendaraan kebun yang lokasinya didalam tidak ditepi Jalan Raya.
Namun ironisnya, setelah warga digusur, lapak jualan mereka dibersihkan ditanami pepohonan oleh pihak Desa Limau Manis dan Kecamatan Tanjung Morawa tapi kini malah berubah fungsi menjadi tempat parkir kendaraan.
“Ya gimana tak kita tidak menyumpah lihat kinerja Pemerintah Kabupaten Deli Serdang itu, lapak dagang kami Temat cari makan sudah puluhan tahun digusur paksa, alasannya itu mengagu kelancaran arus lalulintas, kumuh dan sebagainya. Tapi kini malah jadi tempat lahan parkir kendaraan tambah jadi macet sering disitu, rupanya ngusir warga biar ada uang masuk gitu,” keluh Pendi, warga Gang Armed Desa Limau Manis, Minggu 5/4/2026).
Dari pantauan lahan bekas lapak pedagang kaki lima Simpang Kayu Besar yang digusur sebelumnya itu kini menjadi tempat parkir kendaraan bagi para pedagang ruko Simpang Kayu Besar dan merusak tanaman yang sudah ditanam dibuat seperti taman oleh Pemerintah Kecamatan.
Terkait hal ini, Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan saat coba dimintai tanggapannya mengapa lahan itu malah dijadikan lokasi parkir, ia belum memberikan komentar.( Wan)
EDITOR : Putra












