Dewan Desak Segera Bayar THR  P3K Paruh Waktu

oleh
Anggota Komisi III DPRD Medan Godfried Effendi Lubis.

POSMETRO MEDAN Anggota Komisi III DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mendesak Wali Kota Medan Rico Waas agar segera membuat kebijakan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh waktu di lingkungan Pemko Medan.

“Saya minta Wali Kota Medan Rico Waas agar segera membayar THR 8.500 pegawai P3K Paruh Waktu sebelum lebaran. Karena kemampuan keuangan Pemko Medan kita nilai mampu membayar THR tersebut, cukup anggarannya itu. Adanya uang Pemko Medan untuk mencairkan THR itu,” tegas Godfried Effendi Lubis, Rabu (11/3/2026).

Berdasarkan perhitungan politisi PSI tersebut, jumlah P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemko Medan sebanyak 8.500 orang.

Jika ditotalkan rata–rata P3K Paruh Waktu mendapatkan THR Rp3 juta per orang, artinya, Pemko Medan harus menyiapkan THR yang ditaksir sebesar Rp25 miliar.

“Segitu saja kok sulit wali kota mengambil kebijakan. Saya sangat menyesalkan sekali apabila THR 8.500 pegawai P3K Paryh Waktubitu tidak segera dicairkan,” kata Godfried bernada kesal.

BACA JUGA..  Dituding Ciptakan Kegaduhan, Pansus LKPJ Minta Dirut PUD Pasar Dievaluasi

Apabila memang wali kota Medan merasa gamang atau takut membuat kebijakan tersebut, lanjut Godfried, semua bisa diselesaikan dan dibicarakan dengan anggota DPRD Medan.

“Jadi buat apa takut membuat kebijakan itu. Masih bisa kok dibicarakan dengan anggota DPRD Medan. Sangat miris sekali jika sampai THR 8.500 pegawai P3K Paruh Waktu itu tidak dicairkan,” tegas Godfried. (*)

BACA JUGA..  Solidaritas Lintas Provinsi, Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar Bantu Pemulihan Aceh Tamiang

Editor: Ali Amrizal