POSMETRO MEDAN – Ahmad Yusuf Nainggolan, 31 tahun, seorang mahasiswa, ditangkap oleh personel Polsek Kualuh Hulu karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 5,84 gram. Penangkapan terjadi di Panjang Bidang III, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, pada Senin (23/2/2026).
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang membawa narkotika.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujarnya.
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas melihat dua pria berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku sempat melempar sebuah bungkusan plastik dari tangan kirinya.
Petugas berhasil menangkap Ahmad Yusuf Nainggolan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus besar plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,84 gram.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk pengembangan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Oki Budiman












