Pasutri Tewas di Kamar

oleh
oleh
Polisi melakukan olah TKP.

 

POSMETRO MEDAN – Pasangan suami-istri (pasutri) ditemukan tewas di kamar rumah mereka Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Minggu (28/12/2025).

Petugas Polres Humbahas yang mengetahui informasi tersebut bergerak menuju lokasi kejadian. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapatkan kedua korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi telungkup.

Lalu, petugas kepolisian melakukan olah TKP. Dari hasil identifikasi, diketahui kedua korban masing-masing berinisial DTS (55) dan ENS (55).

Keduanya merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Selanjutnya, jenazah kedua korban dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Selama proses olah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu buah bantal berlumur darah, satu tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, satu dompet warna merah berisi emas.

BACA JUGA..  Sungai Lantasan Lama Rengut Nyawa Remaja

Lalu satu dompet warna biru berisi sejumlah uang, satu tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban.

Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon FM Siahaan mengatakan berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban tewas diduga akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.

Selama proses identifikasi, lanjut Iptu Jhon FM Siahaan, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.

BACA JUGA..  Warga Gayo Diterkam Harimau

Menurut keterangan para saksi, diketahui kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan kembali ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga serta merayakan Natal dan Tahun Baru.

Pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons. Sedangkan pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.

Lalu malamnya, saksi Marihot Simamora menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keesokan harinya, namun juga tidak mendapatkan jawaban.

Selanjutnya, saksi Fernando Simamora bersama Diana Purba kembali mendatangi rumah korban, namun tetap tidak juga ada respons.

Pada Minggu pagi, saksi Anto Simamora, Menara Simamora dan Holong Mangasi Simamora selaku Kepala Dusun kembali mendatangi rumah korban. Namun, karena tidak ada jawaban, para saksi akhirnya mendobrak pintu rumah.

BACA JUGA..  Mandala By Pass Kerap Macet, Area Parkir Asia Susu Jadi Sorotan

Setelah masuk, mereka mendapati pintu kamar korban tertutup. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban terlihat dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup.

Mengetahui itu, kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian Polres Humbanghas.

Dikatakan Jhon FM Siahaan, anak korban, NYS (33) warga Jalan Pendidikan PO Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan bahwa keluarga tidak menginginkan dilakukan proses lanjutan yakni otopsi.

Pihak keluarga kemudian membuat surat permohonan dan surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbang Hasundutan untuk menolak dilakukan otopsi terhadap kedua jenazah.

“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” ucap Jhon FM Siahaan.

Pihak kepolisian pun menyerahkan kembali jenazah kedua korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.(bbs)