Dua Pelaku Curanmor Diborgol Petugas

oleh
Teks foto : Kedua pelaku curanmor diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput), dari lokasi berbeda.

 Kedua pelaku curanmor yakni Andika Sibagariang (19), warga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, dan Rey Fauel Hutagalung (19), warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

 Kepada awak media, Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA..  Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Satu Diburu

 Tersangka Andika ditangkap lebih dulu pada 10 Agustus 2025 di Desa Hutauruk, Sipoholon.

 Lalu Rey Fauel diamankan pada 12 Agustus 2025 di Desa Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

 “Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban berinisial RS, yang kehilangan sepeda motornya, Jumat (18/7) di teras rumahnya di Dusun Sibuntuon Parapat, Desa Hutauruk,” kata AKBP Ernis, Sabtu (16/8).

BACA JUGA..  Gudang Botot di Pantai Labu Dilalap Api

 Setelah menerima laporan korban, polisi menemukan bukti yang mengarah kepada Andika dan Rey sebagai pelaku.

 Andika yang lebih dulu ditangkap mengakui perbuatannya, serta menyebut keterlibatan Rey.

 Petugas kemudian melakukan pengejaran setelah mendapat informasi bahwa Rey sedang dalam perjalanan ke Pekanbaru dengan menggunakan bus PMH, dan berkoordinasi dengan Polres Labusel, bus tersebut berhasil dihentikan, Rey pun berhasil diamankan.

BACA JUGA..  Lepas Keberangkatan Kloter 2 Haji Asal Langkat, Bobby Nasution Tekankan Kebersamaan dan Kekompakan

 Kini kedunta telah ditahan di Polres Taput untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : Oki Budiman