POSMETRO MEDAN – Puluhan massa terdiri dari warga dan pasien Klinik Ganesha di Desa Batangkuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang memprotes pihak Pansus PAD DPRD Deli Serdang yang akan merekomendasikan penutupan klinik karena tak memiliki izin operasional, PBG, UKL – UPL, Pengelolaan Air bawah Tanah dan lainnya.
Massa membentangkan poster dan spanduk bertuliskan protes dan menolak rencana penutupan operasional klinik. Kamis, 8/5/2025.
” Kami menolak klinik ini ditutup, karena banyak membantu masyarakat untuk berobat disini, pasiennya juga senang berobat disini pelayanan bagus dan dokternya juga banyak serasi ngobati masyarakat,” ucap Ani salah satu masyarakat Desa Bintang Meriah.
Sementara itu, menurut Pansus PAD DPRD bahwa rekomendasi penutupan operasional Klinik Ganesha di Batang Kuis itu sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Bahwa setiap usaha apa lagi berhubungan dengan fasilitas pelayanan publik harus punya ijin dan persyaratan yang harus dilengkapi oleh pengelola dan pembuat praktek.
” Tidak boleh suka suka, ada aturan yang harus dipatuhi dan itu juga untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan Pansus PAD DPRD Deli Serdang,” ucap Sekertaris Pansus PAD, Junaidi.(Wan)
EDITOR : Rahmad












