POSMETRO MEDAN – Puluhan warga di hebohkan atas temuan seorang jasad wanita bernama Timala boru Silaban. Lanjut usia (Lansia) berumur 60 tahun itu tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) barang di perlintasan liar Lorong 7, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Jumat (14/3) sekitar pukul 13.00 WIB.
Diduga, korban tertabrak ketika berjalan pulang dari ladang tak jauh dari lokasi tabrakan. Usai di hantam ular besi, terdapat luka di bagian kepala korban.
“(Korban) selalu lewat sini, mungkin tadi ditabrak waktu pulang dari ladang,” kata ujar suami korban bermarga Sianipar.
Sementara itu, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menunggu laporan lengkap terkait insiden tersebut.
Hal itu diutarakan oleh Edo salah seorang petugas PT KAI Pematangsiantar. Dijelaskan Edo, perlintasan tersebut bukan jalur resmi, sehingga tidak memiliki penjagaan rutin.
“Kalau hari biasa memang tidak ada penjagaan. Ini kereta api dari arah Medan menuju Siantar,” ujarnya.
Setelah insiden tabrakan itu, pihak Kepolisian setempat, Lurah, dan warga sekitar langsung mengevakuasi jenazah korban ke ruang forensik RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Editor : Oki Budiman











