Posmetromedan.com – Caretaker Ketua DPD LPM Kabupaten Tapanuli Tengah, Sahlul Umur Situmeang mengaku siap bersinergi bersama Pemkab Tapteng mewujudkan pemerintahan bebas dari korupsi.
“Kami mendukung semangat dan kerja keras Pak Sugeng Riyanta. Saat ini telah banyak perubahan yang diwujudkan, khususnya dalam menata pemerintah bebas dari korupsi,” kata Sahlul usai mengelar courtesy call caretaker DPD LPM Tapteng, di rumah dinas Pj Bupati Sugeng Riyanta di Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan, Selasa sore (9/1/2024).
Pihaknya juga yakin, di bawah kepemimpinan Pj Bupati Sugeng Riyanta, DPD LPM Tapteng akan kembali berkibar, setelah lebih dari 6 tahun mengalami kevakuman.
“Sebagai penerima mandat, tugas kami mengumpulkan pengurus LPM desa dan kelurahan, lalu menghunjuk caretaker DPC LPM Kecamatan, kemudian membentuk panitia dan menggelar musda,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Sibolga 2 periode itu pun mengapresiasi kinerja Pj Bupati Sugeng Riyanta yang belum genap 2 bulan menjabat, telah mampu mendongkrak kas daerah dari sebelumnya diproyeksikan defisit Rp 43 miliar, menjadi surplus Rp 64 miliar.
Pj Bupati Sugeng Riyanta mengatakan, dukungan DPD LPM Tapteng merupakan hal positif. Dia pun semakin yakin, bahwa maju tidaknya pembangunan daerah, itu tergantung dukungan masyarakatnya.
Ini menunjukkan, elemen masyarakat sudah semakin peduli. Satu-satu bermunculan menyampaikan aspirasi yang sama, yaitu ingin perubahan. Pengen Tapteng dikelola transparan untuk kepentingan masyarakat.
“Ini sejalan dengan program prioritas saya dalam mewujudkan pemerintahan Tapteng yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi,” kata Sugeng Riyanta.
Dia pun mengaku baru mengetahui, ternyata selama ini DPD LPM Tapteng sudah vakum selama 6 tahun lebih. Situasinya sama persis dengan kepengurusan Pramuka.
“Pramuka juga sama. Mereka menghadap ke saya, kemudian saya fasilitasi dan sekarang sedang membentuk caretaker dan mau musyawarah cabang,” katanya.
Sugeng Riyanta berharap, ke depan LPM Tapteng menjalankan fungsinya dengan baik. Jadi mitra strategis merumuskan perencanaan pembangunan yang mengedepankan kepentingan rakyat dari desa, kecamatan dan kabupaten.
“Untuk LPM ini, saya sudah perintahkan Sekda, agar dikaji dari sisi kelembagaan. Kalau sifatnya atributif dari undang-undang, harus kita dorong. LPM harus jadi wadah aspirasi rakyat, sehingga nanti keluhan masyarakat terkait pembangunan desa dapat disampaikan lewat LPM,” kata dia.
Sugeng Riyanta juga menjelaskan, dalam pertemuan dengan kepala desa se Tapteng, pada Senin pagi, pihaknya telah menyampaikan bahwa pembangunan di desa itu harus berjalan dan parsitipatif.
“Kepala desa itu bukan pengusaha anggaran, tetapi dia harus mampu mempertanggungjawabkan anggaran yang dikelola dengan transparan,” Sugeng Riyanta menambahkan. (*)
Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing












