Posmetromedan.com – Personel Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu dari kediamannya di Jalan Merbuk, Lingkungan I, Kelurahan Gambir Baru, Kisaran Timur, Asahan.
Pria yang apes itu bernama Mahyarudin Tambunan (39), ia sudah lama menjadi incaran polisi karena diduga sering mengedarkan sabu di kawasan sekitaran kampungnya.
Dari laporan itu, polisi pun berpura-pura menjadi petugas pemeriksa kerusakan meteran listrik.
“Waktu mau penyergapan pelaku ini kami lihat pintu rumahnya terkunci, jadi ada ide memancing dia keluar dari rumah dengan mematikan meteran listriknya dari luar dan pura-pura jadi petugas PLN,” jelas Kanit I Sat Resnarkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto kepada wartawan, Rabu (4/10).
Cara tersebut efektif memancing Mahyarudin keluar dari rumah. Saat pintu rumah dibuka, Mahyarudin tak sempat bergerak ketika disergap sejumlah pria berpakaian sipil.
Tanpa buang waktu, polisi kemudian meminta Mahyaruddin untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba miliknya.
“Kami periksa kamar tidurnya, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 20 paket serta ada ganja kering dibungkus dalam kertas,” ujar Mulyoto.
Tak sampai disitu, polisi kembali bergerak menelusuri muasal sabu yang dimiliki Mahyaruddin.
Nyatanya, barang haram itu didapat dari seorang pria bernama Khairudin Pane (50) yang tinggal di kelurahan yang sama dengan Mahyarudin Tambunan.
“Pelaku terakhir diamankan terpisah tak jauh dari rumahnya. Namun, ada di atas mereka ini satu orang lagi yang masih diburon,” tutup Mulyoto. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












