Posmetromedan.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyampaian Aspirasi Masyarakat Desa Sukanalu yang dilaksanakan Selasa (12/9/2023) pukul 10.30 WIB di Kantor DPRD Karo berakhir ricuh. Masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung menghadang mobil dinas Bupati Karo Corry Sriwaty Sebayang.
Penghadangan yang dilakukan masyarakat korban erupsi Sinabung, karena Bupati Corry Sriwaty Sebayang meninggalkan ruangan saat RDP terkait Lahan Usaha Tani (LUT) berlangsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, RDP ini adalah lanjutan dari RDP sehari sebelumnya (11/9/2023) yang digelar DPRD Karo tanpa kehadiran Bupati. Kemarin, Bupati disebut sakit sehingga tidak dapat menghadiri RDP.
Diketahui juga, permasalahan LUT yang diperuntukkan bagi masyarakat pemgungsi erupsi Sinabung, sudah 13 tahun tidak kunjung selesai. Bahkan kemarin, ratusan warga dari beberapa desa terdampak menginap di kantor DPRD Karo.
Kekecewaan masyarakat kepada Bupati Corry Sriwaty Sebayang makin bertambah karena dengan alasan mau berangkat ke Jakarta, Bupati meninggalkan RDP saat nerlangsung.
Alasan mau berangkat ke Jakarta semakin memicu kemarahan warga, sehingga mobil dengan plat merah BK 1 S dihadang warga. Aksi warga tersebut menyebabkan kericuhan dengan pihak Satpol PP.
“Nasib kami terluntang lantung sejak 2013, dan hingga saat ini kami tidak tau lagi harus bagaiman,” ujar para ibu warga pengungsi dengan nada tinggi.
Sempat terjadi perdebatan antara masyarakat denga Satpol PP, dimana para masyarakat menelentangkan diri di badan jalan, sehingga tidak bisa dilalui oleh mobil dinas bupati.
“Jangan main seret-seret, ” ujar seorang ibu dan disambut oleh salah seorang Satpol PP berucap, tempel habis. Sehingga dorong mendorong pun tak terhindarkan mengakibatkan mobil yang ditumpangi Bupati Karo tidak dapat melaju.
Diketahui, aksi pengungsi terkait masalah sewa rumah dan LUT warga Desa Sukanalu mendesak Pemerintah Kabupaten karo untuk segera membayarkan uang sewa rumah yang belum dibayarkan kepada pengungsi di Desa Sukanalu di Tahun 2022, selama 9 bulan.
Dari hasil RDP, Pemda Karo bersama BPBD Karo menyampaikan, untuk biaya sewa rumah dan lahan untuk tahun 2022 ditampung pada PAPBD 2023 dan direncanakan akan dibayarkan pada November atau awal Desember dengan besaran sekirar Rp. 3,6 miliar.
Mendengar penyampaian Pemda Karo dan BPBD, masyarakat tidak puas dan tetap mendesak pembayaran harus dilakukan hari itu juga.
Masyarakat yang tidak puas dengan hasil RDP dan ketika mengetahui kalau Bupati hendak beranjak pergi, mereka langsung menghalangi mobil Bupati yang akan keluar Kantor DPRD, sehingga terjadi aksi dorong antara petugas dengan masyarakat yang mendesak.
Mendinginkan situasi, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, yang memimpin pengamanan kegiatan tersebut langsung melakukan upaya mediasi, dan melaksanakan rapat kembali di Kantor DPRD Karo, bersama dengan Forkopimda Karo dan masyarakat.
Dari hasil rapat akhirnya diperoleh kesepakatan, bahwa sewa Rumah selama 9 bulan akan segera di bayarkan oleh Pemkab Karo dengan menggunakan anggaran tak terduga dan masyarakat Desa Sukanalu diminta untuk menyiapkan berkas – berkas permohonan serta fotocopy rekening terkait pembayaran.
Dari hasil mediasi tersebut masyarakat Desa Sukanalu menerima dan akhirnya meninggalkan Kantor DPRD untuk kembali ke tempat tinggal masing-masing. (*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing











