Maling Ban Honda Mobilio Putih Diungkap, Pelakunya Sopir Angkot

oleh
Pelaku pencurian ban mobil dari kawasan Pasar Petisah, bernama Marolap Bima Putra Situmorang (36) warga Jalan Kapra II, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Usai viral di media sosial aksi pencurian dua ban mobil dari depan rumah di Jalan Razak Baru, Simpang Rotan, di kawasan Pasar Petisah, Reskrim Polsek Medan Baru langsung memburu pelaku.

Tidak memerlukan waktu lama, pelaku bernama Marolap Bima Putra Situmorang (36) warga Jalan Kapra II, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, akhirnya ditangkap. Diketahui, pelaku merupakan sopir angkutan kota (angkot) KPUM trayek 10.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku diamankan menindaklanjuti viral nya sebuah video di media sosial (medsos) tentang kejadian pencurian dua ban mobil mobilio di Jalan Razak Baru simpang Rotan, Selasa (27/6) lalu.

BACA JUGA..  Penembak Remaja di Tamora Ditangkap, Ketua OKP Buron

“Berdasarkan keterangan saksi saksi dan hasil rekaman CCTV didapat bahwa pelaku saat itu mengendarai Mobil Minibus nomor 10 BK 1750 UE untuk mengambil dua ban mobil milik korban,” jelas Kompol Ginanjar, Rabu (5/7) sore.

Setelah mendapat keterangan dari saksi dan dilengkapi bukti yang ada, personel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana melakukan penyelidikan.

BACA JUGA..  Calo Tiket Nonton Timnas - Vietnam Panen, Patok Harga Rp 300-400 ribu

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekitar pukul 20.30 wib di Jalan Kapten Purba, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, bersama barang bukti 1 Unit Mobil Minibus nomor 10 BK 1750 UE,” ujarnya.

Hasil interogasi di lapangan, Kapolsek menyebutkan pelaku mengakui dirinya telah mencuri dua ban mobil seorang diri dengan mengendarai 1 Unit Mobil Minibus nomor 10 BK 1750 UE yang selanjutnya ban mobil tersebut dijual seharga Rp 300.000 kepada tukang ban bermarga Gurning di Jalan Jamin Ginting.

BACA JUGA..  Mandor Kebun Tewas, Karung Berisi Batu Terikat di Leher

“Dari pengakuan pelaku, personel melakukan pengembangan untuk  mengamankan seorang penadah berikut ban mobil hasil curian oleh pelaku. Sedangkan ban yang satu lagi pelaku mengaku ban tersebut terjatuh dari angkot di Jalan Guru Patimpus Medan,” ungkap Kapolsek sembari mengatakan hasil penjualan ban tersebut digunakan pelaku untuk biaya setoran isi minyak dan sisa Rp. 100.000 untuk biaya makan sehari hari. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing