Masalah Sampah, Bupati Labuhanbatu Serahkan Tugas Langsung Kepada Kepling

oleh
Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan, pembatasan dan pengurangan sampah, di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (24/01/2023). Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan untuk menangani permasalahan sampah di lingkungan masing-masing. (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM menyerahkan sepenuhnya kepada kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan untuk menangani permasalahan sampah di lingkungan masing-masing.

Hal itu disampaikan langsung oleh bupati saat mengundang para kepling, lurah dan camat dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan, pembatasan dan pengurangan sampah, di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (24/01/2023).

Selain menjadi tanggung jawab kepala lingkungan dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Nantinya, kata Erik, retribusi yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi wewenang kepling untuk mengutip kepada setiap masyarakat di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA..  Konflik Warga dan Pemilik Bengkel Terkait Speaker Musik Ganggu Suara Azan Masjid di Mediasi Polsek Tamora

“Kepling yang ada di lingkungan masing-masing harus bisa mendata dan juga melakukan kinerja dengan baik. Retribusi sampah juga menjadi kewenangan kepling untuk menagih kepada masyarakat,” katanya.

Erik mengakui, program ini sudah ditekankan untuk menjadi prioritas pada tahun sebelumnya. Namun, efektivitas dan komunikasi antara camat dan lurah menurutnya tidak berjalan dengan maksimal, sehingga program ini sedikit begitu lambat.

“Setahun yang lalu program ini sudah ditekankan dan sudah disosialisasikan kepada para camat, dan sampai saat ini sudah mulai dilakukan. Tetapi yang saya lihat adalah pekerjaannya sangat lama,” Akunya.

BACA JUGA..  9  Rumah Warga Desa Bambel Gabungan Ludes Dilalap Si Jago Merah

Persoalan sampah, kata Erik, merupakan bentuk ketidakseriusan pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam upaya menangani permasalahan sampah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Permasalahan kita sekarang banyaknya sampah-sampah liar dikarenakan ketidakseriusan, ketidakmaksimalan pelayanan kita yang ada di Rantau Utara dan Rantau Selatan,” kata Erik.

Atas dasar itu, ia meminta dan berharap kepada seluruh kepala lingkungan di Kecamatan Rantau Utara maupun Rantau Selatan agar melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab untuk menciptakan suasana lingkungan yang bersih dan sehat.

BACA JUGA..  Dorong Pertanian Modern dan Berkelanjutan, Pemkab Tapanuli Utara Tanam Jagung Bersama di Kawasan Pertanian Terpadu Sijaba

“Kami berharap kepada kepala lingkungan untuk bekerja dengan serius dan tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” pintanya.

Selain Bupati Labuhanbatu, terlihat hadir Sekretaris Daerah Ir.Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I Drs.Sarimpunan Ritonga, Kadis Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, Camat, Lurah dan para kepling. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing