POSMETROMEDAN.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, Rabu (12/10).
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap SE MM, Kamis (13/10). Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 755 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai calon Panwaslu Kecamatan. Proses seleksi administrasi tersebut telah dilaksanakan pada 21 -27 September lalu dan masa perpanjangan sejak tanggal 2- 8 Oktober 2022.
“Setelah melakukan pemeriksaan berkas dari calon-calon yang mendaftar, kita sudah umumkan dan peserta yang ikut sebagai Calon Panwascam melalui website serta media sosial instagram, facebook Bawaslu Kota Medan dan juga bisa datang dan melihat nama-nama yang lolos di Sekretariat Bawaslu Medan, tidak hanya itu, kita juga menempelkan pengumumannya di kantor Camat se-Kota Medan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa dalam proses pendaftaran, setidaknya ada 778 orang yang mengikuti seleksi Panwascam ini. Namun, dalam proses verifikasi kelengkapan, hanya ada 755 orang yang lolos seleksi administrasi.
“Yang daftar dan menyerahkan berkas itu ada 778 orang namun setelah kita seleksi berkas yang dimasukan hanya 755 yang memenuhi syarat dan 23 tidak memenuhi syarat. Yang tidak memenuhi syarat itu rata-rata di umur, KTP tidak domisili Medan dan ketidaklengkapan berkas lainnya,” terangnya.
Untuk tahapan berikutnya, nama-nama yang telah lulus dalam seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi ujian tertulis online berikutnya. “Untuk tahapan berikutnya peserta akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2022,” tandasnya. (*)
Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing












