Kantongi 1.175 Suara, Joko Saputra Terpilih Jadi Kades Banyumas

oleh
Berlangsungnya rapat pleno penetapan Calon Kades Banyumas terpilih priode 2022-2028, di Aula Kantor Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Langkat, Minggu (19/6/2022). Rapat dipimimpin Ketua Panitia Pilkades Banyumas, Edi Sutrisno S.Si.(Foto Riyan).

POSMETROMEDAN.com Joko Saputra terpilih jadi Kepala Desa Banyumas Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Diketahui dari hasil rapat pleno penetapan Calon Kades Banyumas terpilih priode 2022-2028, di Aula Kantor Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Langkat, Minggu (19/6/2022).

Rapat pleno dipimimpin Ketua Panitia Pilkades Banyumas, Edi Sutrisno S.Si. Disaksikan Plt Kades Banyumas Dadang Hariadi SE, Ketua BPD Banyumas Fahmi AS, Babinsa Desa Banyumas Serka Suwandi, Bhabinkamtibmas Aipda Diswan.

BACA JUGA..  Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Para calon Kades Banyumas, Nomor (1) Joko Saputra, Nomor (2) Sumedi SAg, Nomor (3) Devi Melinda.

Serta para Ketua KPPS (kelompok penyelenggaraan pemungutan suara) dari tujuh (7) TPS (tempat pemungutan suara) se Desa Banyumas.

Joko Saputra terpilih jadi Kades Banyumas setelah berhasil mengantongi suara tertinggi dengan jumlah 1.175 suara.

Joko Saputra terpilih jadi Kades Banyumas Kecamatan, Langkat priode 2022-2028.

Selisih 45 suara dari Calon Kades nomor urut dua (2) Sumedi SAg yang memperoleh 1.130 suara.

BACA JUGA..  Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Edi Sutrisno mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil rapat pleno kepada Badan Musyawarah Desa (BPD) Banyumas paling lama tujuh (7) hari.

“Joko Saputra nomor urut satu (1) sah terpilih jadi Kades Banyumas dari hasil penghitungan suara Pilkades Banyumas 2022,” paparnya.

“Berdasarkan pedoman Pilkades Serentak pasal 45 ayat 1, bahwa hasil rapat pleno diserahkan kepada BPD selambat-lambatnya 7 hari setelah hari ini,” jelasnya menambahkan.

Berikut hasil penghitungan suara Pilkades Banyumas 2022 dari empat calon Kades.

BACA JUGA..  Pemkab Deli Serdang Enggan Tindak Pabrik Buang Limbah di Sungai Belumai

Nomor (1) Joko Saputra: 1.175 suara.
Nomor (2) Sumedi SAg: 1.130 suara.
Nomor (3) Devi Melinda: 84 suara.
Nomor (4) Ikhsannuddin: 934 suara.

Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Banyumas berjumlah 4.178 suara.
Jumlah pemilih hadir 3.345 suara.
Jumlah suara sah: 3.323 suara.
Jumlah suara tidak sah : 22 suara.
Tidak memilih (Golput): 833 suara.

Reporter: Riyan
Editor: Mangampu Sormin