POSMETROMEDAN.com – 4 rumah dan toko terbakar di Lingkungan IV, Kelurahan Besar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Senin (9/5/2022) jelang waktu magrib.
Informasi sementara, kobaran api diduga akibat korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Sementara kerugian materil diperkirakan sekitar 700 juta rupiah.
Informasi diterima dari pihak Kepolisian sekira pukul 18.00 WIB, Kapolsek Padang Bolak mendapat kabar dari masyarakat, bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunungtua.
Selanjutnya, Kapolsek bersama personil menuju lokasi. Dan, benar telah terjadi kebakaran rumah (toko mainan). Bahkan, api merembet ke samping rumah (toko istana anak dan rumah pemilik toko istana anak).
Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran yang telah tiba do lokasi terus berusaha memandamkan api tersebut. Dan, baru sekira pukul 19.35 WIB api dapat dipadamkan.
Dijelaskan Kapolsek, perkirakan api berasal dari kosleting listrik dari rumah toko Rahmad Jaya milik Damria. Didalamnya banyak mainan anak yang terbuat dari plastik, sehingga api cepat membesar dan merambat ke rumah yang berada di sampingnya.
Dijelaskan, saat ini di lokasi kejadian telah dipasang garis polisi (police line). (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha












