POSMETROMEDAN.com – Generali melakukan serah terima bingkisan sehat kepada nasabah Generali, Machmud (54) di Uniland Building East Tower Jalan MT Haryono, Kamis (31/3/2022). Serah terima ini sebagai bukti komitmen Generali dalam pembayaran klaim kepada nasabahnya.
Nasabah Machmud telah menerima manfaat polis berupa pertanggungan kesehatan atas biaya yang telah dibayarkan ke rumah sakit untuk pengobatan penyakit Covid-19 yang dideritanya sebesar Rp530 juta.
“Saya masuk asuransi Generali sekitar tahun 2020 dengan membayar premi Rp33 juta per tahun. Tak disangka, Juni 2021, saya positif terpapar Covid-19. Dengan pede yang besar untuk sembuh lantaran sudah memiliki polis asuransi Generali, saya pun masuk ke UGD Colombia. Saya kasih kartu asuransi Generali dan tanpa ada komunikasi dengan pihak manajemen rumah sakit, saya pun betul-betul di rawat dan dilayani selama kurang 30 hari,” ucapnya.
“Selama dirawat, saya tidak memikirkan biaya pengobatan. Karena, seluruh biaya pengobatan sebesar Rp530 juta seluruhnya ditanggung pihak asuransi Generali.” Sambungnya lagi.
Machmud juga mengatakan, proses yang dilakukan dengan sangat mudah dan tanpa tunai. Jadi, warga yang ingin masuk asuransi Generali tidak perlu takut dan khawatir. Sebab, proses klaim tidak dipersulit.
“Saya ucapkan terima kasih kepada financial planner Generali Andarias dan agen atas manfaat polis yang sesuai janji. Kini saya sudah dapat beraktifitas dengan normal kembali,” tandas Machmud.
Head of Corporate Communications Generali, Windra Krismansyah mengaku sangat senang bisa dapat mendampingi nasabah di masa sulit. Karena memang ini menjadi misi utama asuransi ini.
“Memastikan nasabah kembali sehat dan fokus saat pemulihan merupakan kepuasaan tersendiri bagi Generali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Windra bilang, selama tahun 2021 khususnya Sumatera Utara, Generali telah membayar klaim hampir 9.000 keluarga dengan total biaya Rp85,6 miliar. Nilai klaim tersebut termasuk manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan kesehatan.
“Klaim ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah saat terjadi resiko. Proses klaim juga telah dipermudah dengan adanya berbagsi fitur digital yang terus kami kembangkan dari waktu ke waktu. Penting bagi kami untuk terus mengedukasi nasabah untuk memahami dengan baik produk asuransi yang dimiliki termasuk manfaat, syarat dan ketentuannya serta memberikan informasi yang sesuai pada saat melakukan pengajuan asuransi dan menjunjung tinggi prinsip utmost good faith. Hal ini sangatlah penting sehingga manfaat bisa diterima dengan baik saat dibutuhkan,” tandasmya. (*)
Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing












