Tim Gabungan Tertibkan PKL Pasar Kampung Lalang

oleh
Tim gabungan yang terdiri dari PUD Pasar Medan, Satpol PP, Bhabinkamtibas, Babinsa, perwakilan kecamatan, kelurahan, dan para pegawai di jajaran PUD Pasar Medan tertibkan PKL Pasar Kampung Lalang. (Ali Amrizal/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, bhabinkamtibmas, babinsa, perwakilan kecamatan dan lainny menerbitkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Kampung Lalang. Hal itu dilakuka  guna mewujudkan Kota Medan yang tertata dengan rapi, tertib dan indah.

Melalui PUD Pasar, Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk kesekian kalinya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kampung Lalang, Senin (7/2).

Penertiban PKL ini tetap mengedepankan tindakan persuasif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap PKL.

Sebelum dimulai penertiban, tim gabungan yang terdiri dari PUD Pasar Medan, Satpol PP, Bhabinkamtibas, Babinsa, perwakilan kecamatan, kelurahan, dan para pegawai di jajaran PUD Pasar Medan terlebih dulu melakukan apel di areal parkir Pasar Kampung Lalang.

BACA JUGA..  Paripurna Rekomendasi LKPJ 2025, PSI Minta Evaluasi PUD Pasar

Apel dipimpin oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kacab II Budi F Putra dan Kepala Pasar Kampung Lalang Dohar Simatupang serta para kepala bagian.

Usai apel Tim gabungan bergerak memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang dan di Jalan Pribadi. Para PKL diberitahu supaya memindahkan lapak. Karena areal yang dipakai berjualan merupakan fasilitas umum dan mengganggu arus lalulintas.

BACA JUGA..  Usai Kecelakaan Truk di Medan, Zulham Efendi Soroti Tonase dan Kelayakan Kendaraan

Beberapa saat setelah menerima imbauan tersebut, para PKL membongkar sendiri lapaknya. Para PKL diminta untuk berjualan di dalam areal pasar yang lokasinya lebih representatif.

Dari keterangan para PKL di Jalan Pribadi samping Pasar Kampung Lalang, mereka mengaku menyewa lapak dari pemilik ruko. Besaran sewa yang dibayar bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Mendengar ini, para direksi menemui para pemilik ruko untuk mengecek informasi tersebut. Para direksi lalu meminta agar hal tersebut tak lagi diteruskan.

Dirut Suwarno mengungkapkan sosialisasi dan edukasi berjalan dengan tertib dan kondusif. “Kami menyampaikan terima kasih kepada para PKL yang telah mau membongkar sendiri lapaknya. Ini sebuah permulaan yang baik untuk pembenahan,” ungkap Dirut.

BACA JUGA..  Momentum Hari Buruh, Dewan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja 

Untuk pengawasan agar tak lagi ada PKL menggelar lapak, lanjut Dirut, selanjutnya akan dibangun posko di seputaran Pasar Kampung Lalang. Dirut mengajak seluruh pihak sama-sama menjaga agar tak lagi ada PKL membuka lapaknya di tepi jalan.

“Persoalan mengatasi PKL harus melibatkan kolaborasi dari berbagai kalangan, termasuk pedagang itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing