Perjudian Ikan-ikan di Klambir 5 Digulung Polsek Sunggal

oleh

POSMETROMEDAN.com-Perjudian berlantai 3 di Jalan Klambir 5, Kecamatan Medan Sunggal yang sudah membuka bisnis haramnya hampir setahun belakangan akhirnya di tutup pihak Polsek Medan Sunggal. Jumat (4/2) malam.

Pantauan POSMETROMEDAN.com, tampak para supir-supir angkutan yang biasa bermain dan para pecandu judi bermain game judi ketangkasan tersebut disiang hari.

Kini warga yang tinggal tak jauh dari lokasi akhirnya bisa bernapas lega, setelah perjudian tersebut di grebek pihak kepolisian.

Tak kurang dari 6 mesin judi diamankan tim Reskrim Polsek Medan Sunggal. Belasan pemain, penjaga hingga pekerjaan di perjudian tersebut juga dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal.

“Bagus lah bang digrebek tempat judi itu. Biar gak terkena warga sini main judi. Udah lama juga tempat judi ini ada di sini (TKP),” ucap Agus warga sekitar.

BACA JUGA..  Penyelundupan Pod Getar Terjaring di Bandara KNIA

Hal senada juga diutarakan Ilham (39) warga Jalan Klambir V, pedagang gorengan ini berharap dikemudian hari perjudian di daerah Klambir V tidak ada lagi.

“Lihat lah bang bulak balek mobil polisi ambil mesin judi didalam kan. Semoga aja gak ada lagi perjudian di situ besok-besok kan.” Harap Ilham.

Diduga kuat pemilik/bos dari mesin judi tersebut merupakan warga keturunan Tionghoa yang memiliki tempat-tempat perjudian di wilayah Kota Medan.(oki)