POSMETROMEDAN.com-Apabila kedapatan berjualan di badan jalan, pedagang ikan akan ditindak tegas. Dagangannya akan diamankan. Sebab di Kecamatan Tanjungtiram sudah disediakan tempat berjualan.
Itu ditegaskan Bupati Batubara Ir. Zahir M.Ap pada acara peresmian Pasar Ikan Tanjungtiram. Acara berlangsung di areal pasar ikan Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungtiram, Kecamatan Tanjungtiram, Senin (8/3/2021).
“Lokasi pedagang ini harus bersih dan rapi. Sehingga pembeli terasa nyaman berbelanja di pasar ikan ini,” imbau Zahir dalam sambutannya.
“Apabila lokasi pedagang ikan bersih/rapi, wisatawan yang akan datang di Kecamatan Tanjungtiram terasa nyaman. Tapi kita harus bahu membahu menjaga pasar ikan ini,” imbuhnya.
Bupati menekankan apabila ada yang memperjualbelikan kios dagangan, akan ditindak tegas. Kios dagangan gratis, tidak diperjual belikan.
“Silahkan berdagang sesuai dengan ketentuannya. Tapi untuk biaya kebersihan dan retribusi itu ada, sesuai juga dengan ketentuannya,” tegasnya.
Bupati berharap para pedagang sama-sama menjaga pasar ikan. Sebab, pasar ikan dibuat untuk pedagang, bukan untuk toke-toke.
Plt. Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Antoni Ritonga mengatakan, bahwa dengan dibangunnya pasar ikan ini menampung pedagang yang berjualan di badan jalan.
“Kalau sudah ada tempat dagangan tentunya pedagang tidak kena panas. Namun mari sama-sama kita jaga tempat dagangan ini,” katanya.
Dijelaskannya, jumlah pedagang lebih kurang 150 orang pedagang. Tentunya yang menjadi kita prioritas yang sudah lama berjualan.
“Pedagang berjualan dari subuh sampai pagi dan pedagang berjualan sore,” pungkasnya.
Turut hadir, Ketua KADIN Batubara Ok Faizal, mewakili Dan Lanal, Mewakili Dandim 0208/AS, Asisten III Sahala Naingolan, Plt. Kepala Dinas Perikanan Anton Ritonga, Camat Tanjungtiram, Camat Talawi, Kepala Puskesmas Tanjungtiram, Lurah dan Kades.(man)












