Polsek Medan Area Ciduk Pelaku Curanmor Antar Kabupaten 

oleh

POSMETROMEDAN.COM –  Ari Binsar Budi Pardosi (29) warga Jalan Tunggal, Gang Jambul, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara ditangkap Tekab Polsek Medan Area karena kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Diketahui Pardosi mencuri sedikitnya di lima lokasi, diantaranya di Jalan Kepodang 1 Ujung, kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, di depan Alfamart, Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, d Jalan Cucakrawa, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan, di depan ruko di Simpang Marendal, Kecamatan Amplas dan daerah Penatapan Berastagi.

“Mendengar informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu JH. Panjaitan bersama anggota langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampai di sana, kami melihat ada seorang laki-laki yang gerak-gerik dan ciri-cirinya sama dengan yang diberitahukan masyarakat, kemudian ia kita tangkap. Kemudian ia diinterogasi, saat itu ia mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sedikitnya dilima lokasi,” ujar Faidir Chaniago.

BACA JUGA..  Sewa Avanza Rp1,6 Juta, Digadai Rp5 Juta, Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara

Dari lima lokasi tersebut pelaku mencuri berbagai merek sepeda motor dan berbagai jenis. “Honda Beat dicurinya di Menteng Raya, ada Honda Beat warna biru yang dicurinya di Jalan Cucakrawa, Yamaha Vixion yang berhasil dicurinya dari depan ruko di Marendal Amplas dan dari daerah Penatapan, Kecamatan Dahulu, Kabupaten  Tanah Karo ia juga berhasil mencuri Vixion”, tambah Kapolsek.

BACA JUGA..  CCTV Bongkar Aksi Pencuri Kotak Infak

Selain tersangka, Polsek Medan Area mengamankan barang bukti berupa 5 set kunci T, obeng dan 1 unit sepeda motor Vixion warna hitam yang diduga sebagai barang curian, 1 tas sandang, 1 bilah pisau dan uang tunai Rp.10.000.

“Tersangka sudah ditahan untuk proses selanjutnya,” terang Kapolsek. (sor)