Mobil Tangki Pertamina Terbakar di Marelan; Ternyata Sopir Lakukan Kegiatan Ilegal Ini

oleh

POSMETROMEDAN.COM-Mobil tangki yang terbakar di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (6/8) pukul 12.35 WIB, ternyata milik PT Pertamina.

Truk tersebut bernomor polisi BK 9228 CM. Kebakaran disertai suara ledakan menghebohkan masyarakat sekitar, mengakibatkan satu mobil pick up dan dua rumah ikut terbakar.

Selain itu, seorang warga bernama Bores (28) mengalami luka bakar dan telah menjalani perawatan di RSU Wulan Windi.

Informasi diperoleh menyebutkan, mobil tangki dengan muatan 24.000 liter BBM baru keluar dari Depo PT Pertamina Labuhan.

Selanjutnya akan mendistribusikan BBM ke salah satu SPBU di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.

BACA JUGA..  Ibu Anak Ditemukan Membusuk di Rumah

Ternyata mobil tangki itu berhenti di lokasi tidak jauh dari SPBU Paya Pasir Marelan.

Diduga, mobil tangki tersebut menyuling BBM secara ilegal untuk disalurkan ke mobil pikap yang telah parkir di pinggir jalan.

Kegiatan ‘kencing’ BBM itu mengakibatkan mobil tangki tersebut terbakar.

“Tadi, minyak dari tangki itu dikeluarkan sebagian. Ada yang merokok, sehingga menyambar ke minyak itu membuat mobil terbakar,” kata seorang warga di lokasi.

Akibat kebakaran itu, salah seorang mengalami luka bakar. Api yang terus marak disertai ledakan lebih dari tiga kali membuat ķehebohan warga dan kemacetan arus lalu lintas.

BACA JUGA..  10 Pintu Rumah Sewa di Patumbak Ludes Terbakar

Selain itu, api turut juga menyambar mobil pikap dan bagian dinding dua rumah warga setempat.

“Kalau petugas pemadam kebakaran tidak cepat datang, mungkin banyak rumah yang terbakar,” beber warga di tengah – tengah petugas pemadam kebakaran (damkar) menyiram air ke mobil tangki tersebut.

Petugas damkar akhirnya dapat memadamkan api dalam waktu sekitar satu jam. Petugas Polsek Medan Labuhan tiba di lokasi melalukan olah TKP.

Sementara sopir dan pihak yang terlibat dalam penyulingan BBM secara ilegal telah kabur dari lokasi.

BACA JUGA..  Rumah Pengusaha Manggis Dilahap Api

Terpisah, Humas PT Pertamina Robi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terbakarnya mobil tangki tersebut.

“Penyebabnya masih kita telusuri, kalau memang ada pelanggaran akan segera kita tindak. Bila ada unsur pidana, akan kita serahkan ke polisi,” terangnya.

Mengenai BBM yang belum disalurkan, kata Robi, pihaknya telah menyalurkan BBM pengganti untuk didistribusikan ke SPBU Jalan Jamin Ginting.

“Untuk jumlah BBM muatannya ada 24.000 liter, untuk nilai kerugian belum bisa kita hitung. Artinya, penggantinya sudah kita salurkan,” pungkas Robi. (pmg)