Warga Protes, Akses Jalan Tanah Warga Ditutup Jalur Tol Medan-Binjai  

oleh

MEDAN-Osmar Simatupang warga pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai protes. Pasalnya, akses jalan menuju tanahnya ditutup proyek Jalan Tol Medan-Binjai.

Spandukpun terpasang di atas tanah miliknya di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara.

Kepada wartawan, Osmar Simatupang menuturkan keberatannya disebabkan pembangunan masih terus berjalan di lahan miliknya, padahal gugatan hukum tengah berjalan.

“Berdasarkan sertifikat hak milik  No.323 dari 804 meter persegi, yang diganti rugi hanya 314 meter persegi dan masih ada sisa selisih 490 meter persegi lagi,” tuturnya, Sabtu(6/6/2020).

BACA JUGA..  BMKG Deteksi Sebaran Asap di Sumatera Utara, Pemkab Samosir Imbau Masyarakat Pakai Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

Meskipun merasa haknya belum terpenuhi akibat dampak pembangunan ruas jalan tol pihaknya tetap  patuh dan mendukung pemerintah dalam  pembangunan untuk kepentingan rakyat. Namun tidak pula merugikan masyarakat.

“Kalau selesai pembangunan jalan tol Medan-Binjai nantinya, maka lahan yang 490 meter persegi itu tidak ada lagi fungsi ekonominya. Sebab terhimpit dua ruas jalan tol Medan-Binjai dan ruas tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Karena akses masuk ke dalam sudah tidak ada lagi. Ini melanggar Perpres RI No.71 Tahun 2012 pasal 67,” tandasnya.

Pihaknya berharap pemerintah melalui dinas terkait agar menghormati dan taat hukum serta tidak melakukan pembangunan proyek sebelum proses gugatan hukum usai.

BACA JUGA..  Massa Geruduk Kantor Kejati Sumut Desak Usut Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Anggaran TKD Hingga P APBD Gagal Diketok DPRD

Pada spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan “Yth. Bp Jokowi: Tanah SHM NO 323 Belum Dibayarkan Ganti rugi Tolong Bersihkan Institusi BPN Medan/Sumut dari Oknum Mafia Tanah. Yth. Bp. M Basoeki Hadimoeljono, Msc (Menteri PUPR) Kami Tidak Menolak Ganti rugi Pembebasan Jalan tol Segera Ganti rugi Pembebasan Tanah Kami SHM NO.323 sesuai Putusan PN Medan no 86/Pdt.G/2019/PN Mdn tgl.
11-9-2019.”

Osmar juga meminta agar pihak terkait taat hukum. “Di Pengadilan Negeri (PN) Medan kemarin saya menang, dan saya meminta Pengadilan Tinggi (PT) agar memberikan keadilan bagi saya. Kami menunggu banding,” tandasnya.

BACA JUGA..  Wabup Ariston Perkuat Sinergi dengan Kejari, Kawal Pembangunan Samosir Tepat Sasaran

Seperti diketahui bahwa jalan tol Medan- Binjai merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera yang direncanakan akan membentang dari utara pulau Sumatera sampai selatan menyambungkan Provinsi Nangroe Aceh Darusalam sampai Provinsi Lampung.

Pembangunan proyek jalan tol Medan-Binjai yang merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera diwarnai dengan aksi protes warga. Aksi protes dilakukan dengan memasang spanduk di lahan terdampak pembangunan proyek dan mendaftarkan gugatan hukum. (rel/gib)