Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diselundupkan Dalam Beras

oleh

BEKASI-BNN RI kembali menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Tim melakukan penangkapan pelaku serta penyitaan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan dalam karung beras di wilayah Cikarang, Kamis (28/05/2020).

Pengungkapan narkotika ini dipimpin langsung Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs. Arman Depari bersama tim khususnya.

Penyergapan setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari terhadap informasi yang diperoleh dari masyarakat.

BACA JUGA..  Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP HIPMI 2026-2029

Dijelaskan Arman Depari, penangkapan dilakukan oleh Tim Khusus BNN RI di Jalan Industri Raya Cikarang, Jawa Barat, Kamis (28/5) sekira pukul 12.15 WIB. Tepat di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Informan menyebut akan ada transaksi narkotika jenis Sabu di wilayah Bekasi. Sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Khusus BNN RI melakukan pemantauan terhadap Agus (33).

Agus disebut-sebut akan melakukan transaksi narkotika di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi.

BACA JUGA..  Marsda TNI Budhi Achmadi: Ekonomi Pertahanan Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Nasional

Tim kemudian membuntuti target dan selanjutnya menghentikan serta memeriksa mobil box tersebut.

Hasil penggeledahan mobil box, ditemukan narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam sejumlah karung beras.

Tim langsung bergerak melakukan pengembangan menuju ke sebuah Gudang di wilayah Cikarang.

Setiba di lokasi, tim langsung melakukan penggeledahan gudang.

Hasilnya, ditemukan kembali narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus wana hijau yang didalamnya diduga didalamnya masing-masing bungkus berisi 10.000 butir.

BACA JUGA..  Marsda TNI Budhi Achmadi: Ekonomi Pertahanan Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Nasional

Sehingga total terdapat 160.000 butir ekstasi yang berhasil disita.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, disita barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 100 kilogram bruto dan 160.000 butir ekstasi,” ungkap Arman Depari.

Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika tersebut telah diamankan oleh penyidik BNN RI.

“Untuk kasusnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dan jaringannya,” pungkasnya.(bnn)