POSMETRO MEDAN – Aksi nekat seorang pria berinisial Fre alias Pe (25) berujung apes setelah percobaan pembobolan truk Fuso yang dilakukannya di sebuah SPBU kawasan Jalan Medan KM 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, digagalkan langsung oleh korban.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB itu bermula saat korban, BR (27), bersama rekannya AP (28), tengah dalam perjalanan dari Medan menuju Ajibata. Keduanya sempat berhenti di SPBU untuk beristirahat, tanpa menyadari bahwa mereka tengah diincar pelaku.
Menurut keterangan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, pelaku tidak beraksi sendirian. Ia datang bersama rekannya berinisial JM yang menunggu di atas sepeda motor.
“Pelaku sempat mengintip ke dalam kabin untuk memastikan situasi aman. Setelah itu, ia mengetuk pintu kiri dan mencoba membukanya secara paksa,” ujar Martua, Sabtu (21/3).
Namun rencana tersebut berantakan. BR ternyata masih berada di dalam kabin. Menyadari adanya upaya pembobolan, ia langsung bereaksi cepat.
Dengan sigap, BR mencekik leher pelaku, menyeretnya keluar dari dalam truk, dan menyudutkannya ke tembok sekolah di sekitar lokasi untuk mencegah pelarian.
Melihat rekannya tertangkap, JM yang bertugas menunggu langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Hingga kini, ia masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Situasi sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengendara lain yang melintas. Mereka turut membantu mengamankan pelaku hingga pihak kepolisian tiba di lokasi.
Dari tangan Fre, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong sweater serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV berdurasi 3 menit 26 detik. Rekaman tersebut memperlihatkan secara jelas aksi percobaan pencurian yang dilakukan pelaku.
Kini, Fre harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 17 ayat (1) KUHPidana tentang percobaan pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna kendaraan, untuk tetap waspada saat beristirahat di tempat umum, terutama pada jam-jam rawan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelengahan sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Namun di sisi lain, keberanian dan respons cepat korban berhasil mencegah kerugian yang lebih besar.(*)
EDITOR: Oki Budiman












