Disayat Suami Sendiri, Wajah Istri Hancur

oleh
oleh
Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar menegaskan pihaknya masih mendalami kasus suami sayat wajah istri dan memburu pelaku.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Kekerasan dalam rumah tangga kembali menorehkan luka mendalam. Seorang perempuan bernama Yenni Aprilia menjadi korban tindakan brutal suami sendiri, pria berinisial AN, yang nekat menyayat wajah korban menggunakan cutter hingga menyebabkan luka parah dan cacat permanen.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah orang tua korban di kawasan Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Akibat serangan tersebut, Yenni harus menjalani operasi intensif dengan total 127 jahitan di wajah. Selain itu, tangannya juga mengalami luka sayatan saat berusaha melindungi diri dari amukan pelaku.

BACA JUGA..  Skandal Penipuan Dokumen Perizinan Palsu di Deli Serdang, Hari Ini Polisi Minta Keterangan Pelapor Dan Saksi

Adik korban, Ade Lidya Evalina, yang menjadi saksi sekaligus pelapor, mengungkapkan detik-detik kejadian. Ia mengaku sedang berada di dalam kamar ketika mendengar keributan keras dari ruang tamu.

“Saya langsung keluar kamar dan melihat wajah kakak saya sudah penuh darah. Ternyata disayat pakai cutter oleh suaminya,” ujar Ade, Selasa (31/3/2026).

Menurut pihak keluarga, hubungan rumah tangga korban dan pelaku memang tengah berada di ujung tanduk. Proses perceraian keduanya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Agama setempat.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

Konflik diduga memuncak akibat perebutan hak asuh anak. Pelaku disebut melarang kedua anak mereka untuk mendekati bahkan memeluk sang ibu.

Korban yang sehari-hari bekerja di sebuah rumah makan di kawasan Rambung Merah, Simalungun, diketahui datang ke rumah orang tuanya dengan tujuan menjemput anak-anaknya. Namun, niat tersebut justru berujung tragedi berdarah.

Pihak kepolisian dari Polres Pematangsiantar bergerak cepat menangani kasus ini. Kanit PPA, Ipda Darwin Siregar, menyatakan bahwa laporan korban telah diterima dan proses hukum sedang berjalan.

BACA JUGA..  Dinas Kominfo Medan Optimalkan Media Sosial, Ubah Narasi lewat Publikasi Pembangunan

“Dari hasil visum dan pemeriksaan saksi, kuat dugaan pelaku adalah suami korban. Kasus ini segera naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga melarikan diri. Sementara itu, korban tidak hanya harus menghadapi luka fisik yang berat, tetapi juga trauma mendalam akibat kekerasan yang dialaminya.(*)

EDITOR: Hiras Budiman

 

 

(mis)