Boru Sinurat Dibunuh, Saksi Jadi Tersangka

oleh
oleh
Tugu di Samosirtempat penemuan jasad Boru Sinurat pada bulan Juni 2025 lalu.

POSMETRO MEDAN – Kasus pembunuhan Nuriana Sinurat (32) menemui titik terang. Polisi menetapkan salah satu saksi menjadi tersangka.

Diketahui, jasad Nuriana sebelumnya ditemukan di dalam sebuah tugu di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Samosir, Senin (21/6/2025) lalu.

Terkait hal ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir telah mengamankan seorang pria berinisial MS (45) yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

MS, warga Desa Sinabulan, dijemput petugas pada Rabu (4/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh hasil uji DNA dari Laboratorium Forensik Polri yang mengarah kepada salah satu saksi.

BACA JUGA..  Kejatisu Geledah Kantor BPN

Kasat Reskrim Polres Samosir, Edward Sidauruk, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah menjemput dan mengamankan terduga pelaku pembunuhan Nuriana Sinurat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Menurut Edward, hasil uji DNA yang dilakukan di laboratorium forensik menunjukkan kecocokan dengan salah satu saksi yang sebelumnya diperiksa penyidik. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status MS menjadi tersangka.

“Setelah hasil tes DNA keluar dan menunjukkan kecocokan, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan tadi malam,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA..  Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

“Sampai saat ini baru satu tersangka. Namun penyidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada pelaku lainnya,” kata Edward.

Polisi juga masih mendalami motif serta penyebab pasti kematian korban. Penyidik belum dapat memastikan apakah korban mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal.

“Untuk modusnya masih kami dalami. Apakah ada unsur pemerkosaan atau hal lain, semuanya akan terungkap melalui pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, MS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Samosir.

BACA JUGA..  Longsor di Sembahe Sibolangit, 5 Tewas

Di sisi lain, Kepala Desa Aek Nauli, Hongma Sitanggang, membenarkan bahwa tersangka dijemput polisi dari wilayah desa tersebut.

“Benar, tadi malam polisi menjemput warga atas nama Mardin Sinurat terkait kasus kematian Nuriana Sinurat,” kata Hongma.

Diketahui, MS sebelumnya merupakan satu dari tiga saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Ketiganya juga sempat menjalani pengambilan sampel DNA untuk kepentingan penyelidikan.

MS sendiri merupakan orang yang pertama kali menemukan jasad Nuriana Sinurat di dalam tugu yang berada di lahan pertaniannya di Desa Aek Nauli. (mis)