POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, dr. Dimas Sofani Lubis, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Kota Medan mencopot Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan judi online.
Menurut Dimas, keputusan tersebut sudah tepat dan harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
“Camat adalah perpanjangan tangan wali kota di wilayah dan seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jika justru terlibat praktik yang melanggar hukum seperti judi online, maka sanksi tegas memang wajib diberikan,” ujar Dimas, Kamis (29/1).
Ia menegaskan, penyalahgunaan wewenang maupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika dibiarkan, hal seperti ini dapat merusak citra birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dimas mendorong agar penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada pencopotan jabatan semata, namun tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pidana.
“Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Jangan sampai masih ada ASN lain yang terlibat praktik serupa,” katanya.
Ia berharap ke depan Pemko Medan semakin memperketat pengawasan internal serta pembinaan ASN, sehingga pemerintahan dapat berjalan secara bersih, profesional, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(*)
Editor: Ali Amrizal











