POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, menerima bantuan beras dari Bulog untuk disalurkan kepada warga terdampak banjir yang dipicu badai Siklon Senyar pada 26 November 2025.
Bantuan ini diperuntukkan bagi 28.000 jiwa di 25 kelurahan, dengan ketentuan bahwa setiap jiwa berhak menerima 3,5 kilogram beras, sebagaimana ditegaskan oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah.
Namun, penyaluran bantuan di lapangan memunculkan dugaan kuat terjadinya penyelewengan. Tepatnya di Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, mekanisme distribusi diduga sengaja diubah dari sistem per jiwa menjadi per kartu keluarga (KK).
Perubahan ini bertentangan dengan ketentuan resmi alias penyelewengan yang berpotensi merugikan warga penerima manfaat.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa setiap KK menerima tiga bungkus beras dengan total sekitar 9 kilogram, tanpa mempertimbangkan jumlah anggota keluarga.
Pola ini menyebabkan selisih besar antara beras yang seharusnya diterima dan yang dibagikan. Misalnya, keluarga dengan lima anggota yang seharusnya menerima 17,5 kilogram hanya memperoleh 9 kilogram.
Selisih dari ribuan jiwa ini membuka peluang terjadinya akumulasi beras dalam jumlah besar yang diduga dapat disalahgunakan.
Sejumlah warga Lingkungan VI Kelurahan Nangka mengungkapkan bahwa warga memperoleh arahan untuk mengambil beras di aula kantor camat Binjai Utara pada hari Rabu 3 Desember 2025 sekitar pukul 21:00 WIB.
“Kami disuruh datang ke kantor kecamatan jam 9 malam untuk ambil beras. Pembagian berdasarkan KK, bukan jiwa. Keluarga saya ada 4 orang, tapi hanya dapat 3 bungkus beras total berat sembilan kilo,” ujar seorang warga yang tidak ingin namanya disebut.
Lurah Kelurahan Nangka, Mirza Mustaqim, saat dihubungi wartawan, membenarkan bahwa pembagian bantuan dilakukan berdasarkan jumlah KK. Ia menyatakan bahwa pola distribusi tersebut bukan inisiatif kelurahan.
“Benar, pembagian mengacu pada hitungan KK, itu instruksi dari pihak Kecamatan,” jelasnya singkat.
Atas dugaan penyelewengan itu, masyarakat berharap pemerintah kota segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindaklanjuti dugaan penyelewengan pendistribusian bantuan tersebut, agar bantuan beras dari Bulog dapat tersalurkan secara adil dan sesuai hak warga terdampak banjir.(dyka.p)
EDITOR : Putra















