POSMETRO MEDAN – Menanggapi pemberitaan yang sempat beredar mengenai dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2025 di bidang kesehatan, Kepala Desa Kelapa Satu, Mukhtar, memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi kepada publik.
Mukhtar menegaskan bahwa pengelolaan dana desa, termasuk dana bidang kesehatan, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil, serta insentif bagi kader posyandu yang aktif di setiap dusun.
“Desa Kelapa Satu memiliki empat dusun dan 25 kader posyandu yang semuanya berperan aktif dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kami selalu berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana desa,” jelas Mukhtar.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa secara rutin melakukan musyawarah desa (musdes) untuk membahas rencana kegiatan dan laporan pertanggungjawaban agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana desa secara terbuka.
“Tidak ada yang kami tutupi. Semua kegiatan dan anggaran selalu disampaikan melalui musyawarah desa dan laporan ke pihak kecamatan serta inspektorat,” tambahnya.
Mukhtar berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu yang belum tentu benar dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung pembangunan desa secara positif.
“Kami terbuka untuk dikonfirmasi dan diaudit kapan saja. Tujuan kami hanya satu, yaitu membangun Desa Kelapa Satu menjadi desa yang sehat, maju, dan transparan,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dan tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kinerja pemerintah desa dalam mengelola dana publik.(Rom)
EDITOR : Rahmad












