POSMETRO MEDAN – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniaran Nababan , dinilai tidak arif dan bijaksana untuk mengalokasikan anggaran APBD Tahun Anggaran 2025 yang mana skala prioritas.
Apalagi, ditengah efisiensi anggaran dan harga bahan pokok naik, serta daya beli masyarakat lemah.
Oloan, seharusnya dapat menunda ataupun menahan untuk tidak dilakukan pembelian mobil dinas baru untuk Forkopimda, dan mobil full di Sekretariat Daerah yang merogoh APBD sebanyak 2,86 miliar.
Dikarenakan, mobil yang diperuntukkan ke Kapolres, Kejari, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung tidak terlalu mendesak. Dan, tidak begitu menghalangi kinerja masing-masing instansi vertikal tersebut.
Hal itu disampaikan, Harry Sihombing mantan anggota DPRD Humbahas periode 2004-2009 kepada sejumlah wartawan, seputar pembelian mobdis baru untuk Forkopimda.
Harry mengaku, Oloan sebagai kepala daerah sah memiliki kewenangan penuh kemana pengalokasian anggaran itu diperuntuhkan, apalagi untuk pengadaan mobil baru untuk instansi vertikal.
Namun, Oloan harus memperhatikan segala keterbatasan anggaran yang seyogianya bagaimana anggaran yang ada dilakukan tepat guna, tepat sasaran dengan memperhatikan azas pemerataan, dan azas skala prioritas.
Salah satu contohnya, ia mengingatkan kembali saat Oloan berkunjung kerja ke Desa Bungus yang tidak pernah tersentuh pembangunan.
” Jadi, Oloan yang memiliki kekuasaan penuh di Pemerintahan Humbahas anggaran yang diperuntuhkan untuk pengadaan atau pembelian mobil dinas baru untuk Forkopimda bisa dialihkan ke pembangunan Desa Bungus,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 , pemerintah diwajibkan memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, Oloan harus mempergunakan APBD itu sesuai apa yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, bahwa anggaran harus dipergunakan secara efisien dan efektif.
” Efisien adalah tepat guna, efektif adalah tepat waktu,” katanya.
Melihat dari situ, sambung dia, Kabupaten Humbahas masih banyak butuh pembangunan, di misalkanya lagi pada kejadian seorang ibu yang dalam kondisi sakit harus ditandu oleh sejumlah warga karena jalan yang tidak memadai.
Selain itu, sentra pada pertanian berupa irigasi yang tidak berfungsi, jembatan dan infrastruktur yang rusak.
Jika itu dilihat, maka peruntuhan anggaran yang diambil dari APBD mampu menyerap tenaga kerja.
” Bagaimana kalau misalnya anggaran Rp 2,86 miliar ini digunakan untuk membangun infrastruktur di desa. Pasti ini menjadi penyerapan tenaga kerja, semisal tukang kuli, angkutan batu, dan lainnya. Apalagi, daya beli masyarakat tidak akan lemah, jika pembangunan terjadi pesat,” pungkasnya.
Namun uniknya, kata dia, Oloan malah memutar balikkan persoalan pengadaan mobil dinas baru untuk Forkopimda, yakni Kejari Humbahas, Kapolres Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Sekda dan mobil full Sekretariat Daerah, merupakan kebijakan pemerintah sebelumnya.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya tidak bisa disalahkan dikarenakan sewaktu pembahasan APBD, anggaran masih normal.
Artinya, kata dia, tidak mengetahui bahwasanya ada efisiensi, dan asumsinya, belum ada.
” Jadi jelas duduk kebijakan sama siapa, ketika masuk ke pemerintahan baru seyogianya Oloan melihat itu, namun kita nilai Oloan tidak peka, kenapa bisa lolos. Padahal, dalam materi kampanye Oloan-Rebekka luar biasa keberpihakannya terhadap masyarakat,” katanya.
Untuk itu, kita harapkan kedepannya Oloan mengedepankan etika dan moral dalam menggunakan kewenangannya dalam memutuskan anggaran pendapatan, dan belanja daerah.
” Kita juga tidak alergi dengan pengadaan mobil ini untuk menunjang kinerja. Tapi kan ini kita dihadapkan dengan persoalan-persoalan rakyat yang harus ditangani secepatnya.,” pintanya.
Disisi lain, Harry juga mengaku DPRD Humbahas tidak berfungsi dalam tugas dan fungsinya. Melihat bisa lolosnya anggaran pengadaan mobil baru untuk Forkopimda.
Tidak berfungsinya, DPRD tidak menggunakan hak pengawasannya atas kebijakan Bupati dalam mengalokasikan anggaran tersebut, biarpun APBD Humbahas diputuskan Perkada.
Sebelum anggaran pengadaan ini terealisasi,, kata dia, DPRD bisa menegur Bupati Oloan untuk tidak mengambil keputusan merealisasikan anggaran tersebut.
Caranya, memanggil atau menyurati pemerintah. Dengan meminta agar pemerintah lebih bijaksana merealisasikan anggarannya dengan lebih tepat untuk diprioritaskan
” Tapi kalau kita lihat lolosnya pembelian mobil mewah ini, berarti DPRD tutup mata dan terkesan tidak berfungsi. Inilah yang sangat kita sesalkan,” ujarnya.ds
EDITOR : Rahmad












