Aparat Didesak Usut KPU Deli Serdang Diduga Jual Dokumen Negara

oleh
Karung karung yang berisi berkas dan dokumen negara bekas, milik KPU Deliserdang yang akan di Bawa keluar diangkut Truck

POSMETRO MEDAN – KPU Deliserdang Diduga menjual dokumen negara. Dokumen tersebut seperti kertas kertas yang digunakan dalam pemilu periode tahun 2024 yang lalu.

Amatan Wartawan di gudang KPU Deli Serdang jalan Karya Jasa Lubukpakam terlihat ada tiga mobil truk yang membawa berkas atau dokumen dokumen milik negara tersebut. Dua unit Truk besar yang mengangkat berkas atau dokumen yang sudah dilelang. Sedangkan yang mobil Coul Disel BK 8289 GA membawa dokumen negara bekas yang sudah di letakkan dalam karung (goni).

Menurut beberapa pekerja di gudang KPU tersebut yang memuat barang barang berkas berkas yang sudah di kemas di dalam goni dan di muat ke mobil Truck Could Diesel tersebut mengatakan bahwa barang barang ini mau di bawah ke Kawasan Industri Kim star tanjung Morawa tempat gudang yang disewa KPU juga dan kabarnya akan berakhir kontrak sekitar bulan September 2025 nanti.

BACA JUGA..  Oknum Kabid di Dinas Kominfostan Deliserdang Diduga Tipu Rekanan Diperiksa Inspektorat

” Mau kami Bawa ke kim star bang , kata toke kami , kami kerja aja bang ” kata seorang lelaki yang masih makan saat jam istirahat.

Menurut sumber bahwa ia menduga barang atau dokumen negara bekas pemilu yang jumlahnya sekitar satu ton lebih tersebut di jual ke tempat toke botot.

” Kalau yang truk besar ini berkas dan barang barang nya sudah di lelang bang, kalau yang dimuat di Mobil Could Diesel ini belum dilelang bang, aneh aja kok bisa keluar dari gudang KPU Deliserdang di Lubukpakam dan kalau katanya mau taruk di gudang KPU Deliserdang yang di Medan star tanjung , sewa gedungnya disana saja bulan September ini da habis dan saya menduga kertas kertas dokumen ini di jual” beber sumber kepada wartawan.

BACA JUGA..  Dorong Tertib Administrasi Pendirian Bangunan, Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi PBG

Sementara itu Sekretaris KPU Deli Serdang Nazrul Ichsan Nasution membantah terkait hal tersebut. Saat di konfirmasi wartawan mengatakan bawah berkas dan dokumen yang tidak terpakai itu dibawa ke Gudang KPU Deliserdang di KIM Star Tanjung Morawa, bukan di jual.

“Dibawa ke gudang KIM bang untuk di pilih dan sebagai arsip dan lalu di lelang ke KPKNL jika sudah selesai di arsipkan” jelas Nazrul. Senin, 4/8/2025.

Nazrul menyebut akan mengecek ke gudang Kim star tersebut ada apa gak dokumen negara bekas tersebut di letakkan kesana , Nazrul berjanji akan membawa wartawan ke sana bersama lima komisioner KPU Deli Serdang lainnya.

” Nanti Kita atur waktu yaa bang Bersama 5 komisioner ” ucap Nazrul.

Terpisah , wartawan kemudian mengecek ke gudang milik KPU Deliserdang yang berada di jalan Pelita 2 nomor 23 Tanjung Morawa untuk mengecek barang barang dokumen bekas yang belum dilelang tersebut berada disana.

BACA JUGA..  Ratusan Motor Curian Disita Polrestabes Medan, Warga Dipersilahkan Ambil Tanpa Biaya

” Saya tidak tahu bang hari Sabtu itu , ada masuk apa gak barang kesini (gudang ) karena kawan saya yang piket , ini biar saya telpon orang KPU dulu bang, kata yang saya telpon lagi ada bang ” kata penjaga gudang yang diketahui bernama Edi

Namun geliat gestur dari si Edi penjaga gedung KPU Deliserdang itu seperti bohong dan tertutup. Saat di tanyak lagi sama wartawan coba telpon yang piket hari Sabtu itu ada apa gak mobil Coul Disel yang bawa berkas dari gudang KPU Deliserdang ke gudang Kim star, Edi tidak mau menjawab.

Sementara sejumlah pihak mendesak pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) usut hal ini.

” Untuk memastikan hal itu benar atau tidak aparat yang harus melakukan pengusutan. Kalau terbukti ditindak sesuai hukum berlaku,” pungkas masyarakat.(Wan)

EDITOR : Rahmad