Mutasi di Kejaksaan, Kajari Langkat Dipromosikan Sebagai Asisten Pembinaan Kejati Banten

oleh
Yuliarni Appy SH M.H.

POSMETRO MEDAN-Gerbong mutasi kembali bergulir dalam lingkup Kejaksaan Republik Indonesia.

Salah satu pejabat yang di mutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy SH M.H.

Setelah menjabat selama kurang lebih 1 tahun 1 bulan, dipromosikan untuk menjabat Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

Kajari wanita pertama di Kabupaten Langkat ini sebelumnya menjabat sebagai Kajari Rokan Hilir Riau dan lama bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Direktorat Tindak Pidana Terorisme pada JAM Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA..  Saipul Bahri Tolak Kegiatan Wasbang di DPRD Medan

Adapun sosok penggantinya adalah Asbach SH yang sebelumnya menjabat Kabid Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Asbach pernah menjabat sebagai Kajari Flores Timur, Kajari Empat Lawang, dan Asisten Intelijen Kejati NTT.

Semasa menjabat, Yuliarni Appy SH MH beserta jajaran telah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi pada KONI Kabupaten Langkat yang sudah masuk tahap persidangan.

BACA JUGA..  Hitungan Detik! Motor IRT Raib Digasak Maling

Kemudian, penyidikan korupsi dana Desa Serapuh Asli Tanjung Pura, dan penyelidikan dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024.

Mutasi ini dilakukan seiring dengan kenaikan tipe Kejaksaan Negeri Langkat dari tipe B menjadi tipe A.

Sehingga dibutuhkan penyesuaian terhadap jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat berdasarkan pangkat.

BACA JUGA..  UMSU Bangun Kampus Terpadu di Seantis

Masyarakat berharap dengan pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Langkat membawa angin segar dan energi baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

EDITOR : Rahmad