POSMETRO MEDAN – Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah berterimakasih kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra menyelesaikan konflik penggunaan gedung sekolah antara Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah.
Penyelesaian Konflik itu Ketua BPH UMN Al Washliyah Dr KRT H Hardi Mulyono K Surbakti MAP menyebutkan, bahwa Gubsu Bobby Nasution telah meruntuhkan kekuasaan dan egoisme Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.
“Sekali lagi terima kasih kepada Gubsu yang telah datang ke lokasi konflik, menengahi persoalan sekaligus meruntuhkan arogansi kekuasaan dan egoisme sektoral Bupati Deliserdang,” kata Hardi Mulyono, kepada wartawan, Kamis 17/7/2025.
“Terima kasih juga kepada semua pihak, terutama Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang telah simpati memberikan dukungan moral bagi perjuangan Alwashliyah mendapatkan hak-haknya, khususnya dalam perjuangan mencerdaskan anak bangsa di Deli Serdang,” tambahnya.
Awalnya Hardi Mulyono menyebutkan, lima point kesepakatan penyelesaian konflik penggunaan gedung SMPN 2 Galang di atas lahan milik Al Washliyah di Desa Patumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang yang di mediasi Gubsu Rabu (16/7) kemarin.
Pertama proses hibah bangunan gedung SMPN 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap berlanjut dari Pemkab Deliserdang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selamat lambatnya 2 tahun.
Kedua untuk penggunaan sekolah SMPN 2 Galang diatas lahan milik Al Washliyah akan dikelola dan dioperasionalkan secara bersama sama oleh kedua belah pihak. Ketiga soal jam operasional belajar tetap dilaksanakan pada hari yang sama oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.
Keempat mengenai pembiayaan akan dibiayai masing-masing pihak. Untuk yang kelima Pemprov Sumut akan bantu pembiayaan untuk pembangunan gedung SMPN 2 Galang di lahan yang baru.
Hardi Mulyono mengakui, dirinya yang terlibat langsung mengikuti rapat bersama pada Kamis 19 Juni 2025 antara Al-Washliyah dengan Pemkab Deli Serdang dan dengan yang di mediasi hasilnya sebenarnya sama dengan sebelumnya, namun dianulir Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.
“Catatanku, empat dari lima point kesepakatan di atas adalah penjabaran dan persis sama dengan 2 (dua) point kesepakatan/notulen rapat tanggal 19 Juni 2025 antara Al Washliyah dengan Pemkab Deli Serdang yang aku hadiri dan coba dianulir oleh pihak Pemkab Deli Serdang dengan cara menggembok pagar sekolah pada hari Minggu 13 Juli 2025 dan melarang masuk siswa/i madrasah tsanawiyah Al Washliyah untuk belajar pada hari Senin 14 Juli 2025,” pungkasnya.
EDITOR : Rahmad












