POSMETRO MEDAN – Gejolak protes pemecatan Kades Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Yusuf Batubara oleh Bupati Deli Serdang masih menjadi topik hangat hingga saat ini. Usai sejumlah warga mendatangi DPRD Deli Serdang mengajukan keberatan, sejumlah Anggota DPRD Deli Serdang juga berniat menggulirkan hak interplasi dan Angket untuk pemakzulan Bupati Deli Serda g Asriludin Tambunan.
Wacana usulan pemakzulan Bupati Deli Serdang itu bergulir di DPRD Deli Serdang terkait tindakan pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau Yusuf Batu Bara sarat pelanggaran hukum dan mengarah pada tindakan Abuse of Power ( kesewenangan kekuasaan) dari Bupati.
Persoalan ini membuat diduga membuat Bupati mendengar beberapa pendapat dari orang dekatnya dan buru buru membangun kekuatan Politik untuk mengantisipasi adanya ancaman dari gerakan beberapa Anggota DPRD yang menggulirkan Hak angket dan interplasi. Bupati pada Jum at kemarin langsung berkunjung ke Kantor DPD Gerindra Sumut dalam rangka silahturahmi.
Selanjutnya pada Sabtu, 10/5/2025. Bupati Asriludin mengunjungi Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak, mensosialisasikan program berjemur Pemkab Deli Serdang.
Pada kunjungan yang turut diikuti Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Deli Serdang, Ny Hj Jelita Asri Ludin Tambunan dan Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Asniar Lom Lom Suwondo itu, Bupati mengemukakan, sudah memetakan jalan-jalan yang berpotensi akan dibangun atau diperbaiki.
“Jalan yang saya lewati tadi, itu namanya jalan utama. Kami sudah memetakan, ada 591 kilometer jalan utama di Kabupaten Deli Serdang, termasuk yang tadi. Ini baru pertama kalinya dalam 20 tahun, kita bisa memetakan jalan utama tersebut,” ungkap Bupati.
Disebutkan Bupati, Paluh Kurau merupakan salah satu desa penghasil padi (gabah). Untuk itu, Bupati memerintahkan Dinas Pertanian untuk melakukan perbaikan seluruh irigasi di desa tersebut.
Bupati turut mengapresiasi kebaikan warga yang memberikan lahan/tanahnya untuk pelebaran jalan, tanpa harus ganti rugi. “Saya teringat program Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM), yaitu zaman almarhum Drs H Amri Tambunan dan dua bulan lebih jadi Bupati Deli Serdang, baru kali ini ada warga yang memberikan lahannya untuk pembangunan di kabupaten ini. Terimakasih kepada seluruh masyarakat Paluh Kurau,” ucap Bupati.
Di kesempatan itu, Bupati menyinggung tentang pergantian Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau. Saat ini, Kades Paluh Kurau dijabat Pelaksana Tugas, Iskandar ST.
“Ini murni karena kesalahan, karena di era saya bersama Wakil Bupati tidak menolerir kesalahan fatal. Kalau kita baca di koran, ada kepala dinas yang diberhentikan, itu semua berkaitan dengan pungutan liar (pungli), itu saya tebas. Tidak zamannya lagi mempersulit masyarakat, tidak zamannya lagi memperkaya diri dan tidak ada lagi zamannya hanya mementingkan kelompok atau golongan,” tegas Bupati.
Sikap tegas itu diambil, karena Bupati menginginkan, perubahan yang signifikan untuk masyarakat.
“Untuk Pak Iskandar, tunjukkan Bapak jauh lebih baik dari pejabat sebelumnya. Begitu juga dengan Camat (Guntur Endar Bumi Nasution SSTP) harus lebih baik dari camat sebelumnya,” pungkas Bupati.
Bupati menyebut, Pemkab Deli Serdang telah memasukkan 491 warga Paluh Kurau dalam data tunggal yang pada 1 Juli 2025 nanti akan mendapat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis.
“Kabupaten Deli Serdang ada program Pas Pula untuk pelayanan pasien yang tidak punya BPJS. Tidak punya BPJS, silakan datang ke Puskesmas. Dari Puskesmas akan dirujuk ke rumah sakit daerah. Jadi yang tidak punya BPJS ataupun yang mempunyai BPJS semua bisa berobat,” jelas Bupati.
Bupati berharap dukungan penuh masyarakat, khususnya Desa Paluh Kurau untuk pembangunan ketahanan pangan.
Bupati mengutarakan rencananya yang akan membangun sebuah rumah sakit di Hamparan Perak, yaitu di Desa Buluh Cina, Sekolah Rakyat di Desa Tandem Hilir 1, Politeknik Medan di Hamparan Perak, serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Paluh Manan.
Setelah itu, Bupati dan Wabup beserta rombongan meninjau rumah pasangan suami istri (pasutri), Misnan dan Nur Adina. Rumah Misnan dan Nur Adina di Dusun 13, Desa Paluh Kurau yang tidak layak huni akan segera diperbaiki. Selanjutnya, Bupati dan Wabup meninjau pintu klep di Dusun 2, Desa Paluh Kurau.
Ikut serta pada kunjungan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs H Citra Effendi Capah MSP bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.( Wan)
EDITOR: Rahmad












