Parkir Bakal Balik Konvensional, Rico Waas Janji Akan Turunkan Tarifnya

oleh
Petugas Dishub Medan saat menempelkan barcode parkir berlangganan beberapa waktu lalu.

POSMETRO MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas berjanji akan segera melakukan evaluasi sistim parkir yang selama ini dinilai membebani warga. Kebijakan parkir yang diwariskan dari kepemimpinan sebelumnya dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

Tarif parkir Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil dinilai terlalu tinggi di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan warga. Tak hanya itu, penerapan dua sistem yakni tunai dan barcode (berlangganan) turut menimbulkan kebingungan dan keresahan.

“Saya sudah lihat dan dengar sendiri keluhan warga. Jujur dari hati saya, masyarakat masih berat dengan tarif saat ini. Kalau bisa diturunkan, saya ingin itu terjadi,” ujar Rico kepada wartawan, Minggu (4/5/2025) malam.

BACA JUGA..  FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting di R-PAPBD 2026, Penurunan PAD, Banjir, Harga Pangan Hingga Anggaran 35 Persen

Diakuinya tak menutup kemungkinan untuk mengembalikan sistem parkir ke cara konvensional, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Medan saat ini. Ia menegaskan, segala kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus benar-benar menyentuh rakyat.

“Kalau ditanya parkir mau dikembalikan ke konvensional? Saya pribadi pengen, tapi harus kita review dulu,” katanya.

Tak hanya soal tarif, Rico juga menyoroti perilaku juru parkir (jukir) di lapangan. Ia memberikan peringatan keras agar para jukir memperbaiki sikap dan pelayanan. Jukir yang kasar, arogan, dan semena-mena disebutnya telah mencoreng citra Pemerintah Kota Medan.

“Jukir itu bekerja untuk masyarakat, jadi harus ada standar pelayanan. Kami akan kaji standarisasinya, termasuk tes kemampuan jukir. Kalau tidak, nanti Pemko Medan yang terus disalahkan,” tegasnya.

BACA JUGA..  Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Kondisi memprihatinkan di kawasan Lapangan Merdeka, khususnya di Pos Block. Di sana, jukir kerap langsung meminta uang parkir bahkan sebelum pengendara turun dari kendaraan, dan tak segan mematok tarif di luar ketentuan yakni Rp5.000 untuk motor.

“Izinkan kami me-review semua ini. Area parkir akan kami rapikan, titik-titiknya akan diperjelas agar tak ada lagi kebingungan,” pungkasnya.

Pemerhati kebijakan publik, Aulia Rachman, sebelumnya meminta Wali Kota Rico Waas segera bertindak tegas terhadap regulasi sistem perparkiran ini. Ia menilai kebijakan sistem barcode belum matang secara implementasi, bahkan belum memiliki dasar keputusan dari DPRD.

BACA JUGA..  APP Ajak Warga Perbaiki Data Adminduk dan Urus IKD

Aulia juga menekankan pentingnya kehadiran jukir yang profesional dan ramah, sejalan dengan slogan ‘Medan untuk Semua’. Ia menyarankan agar kebijakan parkir dikembalikan ke sistem konvensional, namun dikelola secara profesional dan transparan. Ia pun mendorong agar tarif parkir saat ini ditinjau ulang.

“Kalau semua jukir pakai rompi dengan logo senyum dan melayani dengan ramah, orang pasti mau bayar, bahkan mungkin memberi lebih. Jadi untuk apa sistem barcode yang justru bikin ribut?” tandas mantan wakil wali Kota Medan ini. (*)

Editor: Ali Amrizal