POSMETROMEDAN.com- DPRD Langkat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas proses perizinan di daerah.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sistem perizinan, termasuk keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur yang dinilai masih kurang efisien.
Terkait ini, Pimpinan DPRD Langkat bersama Pimpinan Fraksi-Fraksi membahasnya dalam rapat dengan menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) dan Kabag Hukum Setdakab Langkat, Rabu (7/5/2025).
Dalam rapat itu masing-masing fraksi sepakat untuk dilakukan pembentukan Pansus Perizinan yang merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat, sebab dengan semua kegiatan usaha telah memiliki izin maka akan dapat dikutip retribusinya.
“Seperti galian C yang tidak memiliki izin, bagaimana Pemkab Langkat bisa kutip retribusinya, kalau semua memiliki izin bukan tidak mungkin PAD akan meningkat drastis,” sebut Ralin Sinulingga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan memberikan gambaran pentingnya dibentuk Pansus Perizinan.
Donny Setha, Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan dengan dibentuknya Pansus Perizinan diharapkan setiap perusahaan agar taat aturan, tidak hanya soal Galian C, mungkin juga masih ada perkebunan yang belum ada izin.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail juga sependapat perlu dibentuk Pansus Perizinan. Menurutnya dengan nada bertanya, “Kenapa pengusaha sulit berinvestasi di daerah kita, mungkin sulit dalam hal mengurus izin atau mahalnya urusan membuat izin itu, ini akan jadi evaluasi kita bersama,” sebutnya.
Dalam rapat ini seluruh fraksi-fraksi memberikan pendapat, dengan dibentuknya pansus ini untuk menjalankan fungsi kontrol DPRD Langkat dan data-data perusahaan harus dimiliki pansus, agar maksimal dalam pembahasan.
Edi Suratman, Kepala Dinas PMP2TSP menyatakan siap membantu dan memfasilitasi kerja-kerja Pansus Perizinan nantinya.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat berharap, dibentuknya pansus ini dapat memastikan bahwa sistem perizinan di Langkat berjalan transparan, akuntabel dan tidak menghambat investasi serta pembangunan daerah.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala












