Tinggalkan Banyak PR di Humbahas, AKBP Arthur Mampu Buat Terobosan 

oleh
AKBP Arthur Sameaputty

POSMETRO MEDAN – Mantan, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR), yaitu kasus pidana umum dan kasus dugaan korupsi kepada mantan Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty.

Hary, pergi ke daerah DIY, ditempatkan sebagai Wadirlantas Polda DIY.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Hary bertugas di Polres Humbahas sejak bulan April 2023 lalu yang menggantikan AKBP Achmad Muhaimin.

Setelah ditempatkan di daerah penghasil kopi dan kemenyan ini, Hary yang menerima pekerjaan lama dari Achamd Muhaimin, malah tak dapat mengungkap beberapa kasus. Apalagi, di masanya sendiri.

Dimisalkan, kasus pidana umum, yakni kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang diperkirakan berumur 2 atau 3 hari yang terbungkus dalam plastik hitam yang dibalut kain putih disebuah rumah makan, tepatnya dikamar mandi Desa Hutajulu Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan, pada 30 Juni 2021 lalu masih misterius.

Kemudian, kasus anak temukan Ayah, Mangasa Marbun (68) tewas di ladang sendiri, kulit terkelupas dan ada cairan kehijauan, bertempat Desa Parbotihan Kecamatan Onanganjang, pada 04 April 2023 lalu.

Serta, kasus pencurian material besi jembatan Desa Simataniari kecamatan Tarabintang. Dari kasus ini, sebanyak empat orang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka. Sayangnya, kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

Selanjutnya, pada kasus laporan dugaan korupsi uang jasa medis di RSUD Doloksanggul yang viral di media sosial tahun 2021, laporan dugaan korupsi yang dilaporkan LSM Rampok pada anggaran BLUD RSUD Doloksanggul yang mengalami defisit sebanyak Rp 5 miliar.

Selanjutnya, laporan dugaan korupsi pembangunan jalan dalam penanganan long segment Parbotihan-Pulo Godang-Temba sebagai pelaksana PT Karya Anugerah Bersama Permai dengan nilai kontrak Rp 14.981.913.000- yang bersumber dari dana DAK yang dilapor oleh LSM Rampok.

BACA JUGA..  RPA Ilegal di Binjai Utara Tutup, Pemko Binjai Tegaskan Tidak Ada Toleransi Usaha Tanpa Izin

Ketika dikonfirmasi, Kepala Subbagian Kehumasan Polres Humbang Hasundutan, Aipda D Sitompul mengatakan, bahwa kasus penemuan mayat bayi, dan kasus anak temukan Ayah tewas di ladang sendiri, masih dalam penyidikan.

” Di poin pertama dan kedua : Kasus penemuan mayat bayi masih dalam penyidikan. Poin ke tiga perkara tersebut sudah berdamai dan bentuk permintaan maaf sipelaku mengganti rugi ke desa sebesar 100 jt,” ujar D Sitompul saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/4).

Disinggung, sudah berapa saksi yang diperiksa atau yang melihat penemuan mayat bayi laki-laki tersebut, dan apakah penemuan mayat bayi laki-laki itu karena hubungan gelap atau bagaimana??

Kemudian, saat disinggung apakah penemuan kasus meninggalnya warga desa Parbotihan itu, pembunuhan atau bunuh diri atau karena sakit??, serta dalam kasus pencurian material besi jembatan Desa Simataniari dalam perdamaiannya, apakah kasus itu dilakukan restorasi justice?

Kepala Subbagian Kehumasan Polres Humbang Hasundutan, malah meminta datang ke kantor. ” Lebih lanjut konfirmasi jelas datang ke kantor ya. Besok (Sabtu, 12/4) jam 9 pagi,” ujarnya.

Setelah ditindaklanjuti, Kepala Subbagian Kehumasan Polres Humbang Hasundutan didampingi KBO Reskrim Iptu Bitner Purba malah tak dapat menjawab.

” Katanya, tunggu Kasat Reskrim lae. Pak kasat masih diluar. Dan, ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

* Kapolres Arthur Sameaputty Diharap Dapat Ungkap Kasus Kematian Mangasa Marbun

Sementara, Rian Marbun, salah satu keluarga dari Mangasa Marbun, mengaku kecewa atas perginya AKBP Hary Ardianto tanpa dapat mengungkap penyebab kematian kakeknya.

BACA JUGA..  BPJS Dituding Tidak Dukung Program Walikota Medan, Persulit Pasen PRB Ambil Obat

” Kita sangat kecewa, sebab Pak Hary meninggalkan daerah ini tanpa dapat menjawab kematian kakeknya, sampai saat ini masih luka bagi kami karena belum ketemu apa penyebab motifnya,” kata Marbun Najogi, akrab disapa saat dihubungi.

Selain meninggalkan luka, pihak keluarga dari Mangasa Marbun itu juga hingga sampai saat ini belum menerima hasil autopsi penyebab kematian Mangasa.

” Alat bukti hasil autopsi tidak dibuka secara transparan, dan saya menduga ada apa ini,” tambahnya.

Rian berharap, dari kasus itu kepada Kepala Kepolisian yang baru untuk dapat mengungkap kasus kematian kakeknya. ” Kita harap Kaplres baru dapat mengobati luka kami,” harapnya.

Perlu diketahui, Mangasa ditemukan diareal ladang sendiri, tepatnya belakang rumahnya Desa Parbotihan, pada Selasa, 4 April 2023 sekitar pukul 13.15 WIB. Saat ditemukan, terdapat kulit terkelupas dan ada cairan kehijauan

* Kasus Dugaan Korupsi Diharap Dapat Dibongkar

Disamping itu, untuk kasus laporan dugaan korupsi uang jasa medis di RSUD Doloksanggul yang viral di media sosial tahun 2021, laporan dugaan korupsi yang dilaporkan LSM Rampok pada anggaran BLUD RSUD Doloksanggul yang mengalami defisit sebanyak Rp 5 miliar.

Selanjutnya, laporan dugaan korupsi pembangunan jalan dalam penanganan long segment Parbotihan-Pulo Godang-Temba sebagai pelaksana PT Karya Anugerah Bersama Permai dengan nilai kontrak Rp 14.981.913.000- yang bersumber dari dana DAK yang dilapor oleh LSM Rampok.

Kasus itu, diharapkan dapat dibongkar oleh Arthur Sameaputty mantan Kapolres Poso.

Itu disampaikan oleh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (FUTRA) Oktavianus Rumahorbo. ” Kita berharap Kapolres baru dapat membongkar kasus ini,” harap Oktavianus.

BACA JUGA..  Dugaan Kriminalisasi di Balik Penetapan Tersangka Marlina Alias Afang

Dia menuturkan, bahwa kasus ini sudah begitu lama sejak ditangani pihak penyidik tindak pidana korupsi. Dari segala penyidikan, kata dia, seharusnya sudah dilakukan pemeriksaan , namun wartawan pun terkesan tidak dapat informasi titik terang kepastian laporan kasus tersebut.

” Jadi sangat disayangkan AKBP Hary Ardianto yang menerima kasus ini, tidak dapat membongkar , dan menjadi PR AKBP Arthur,” katanya.

Dia menilai, jika ada tunggakan kasus, seharusnya Kapolri bijaksana tanpa memberikan jabatan kepada Hary Ardianto.

” Jika ada tunggakan kasus, ini sama saja nol prestasi kita anggap, biarpun ada kasus pidana lainnya yang diungkap,” tandasnya.

* Judi Togel dan Judi Mesin Ikan Diharap Tutup

Sekaitan judi togel dan judi mesin ikan, warga Humbang Hasundutan meminta dan berharap kepada AKBP Arthur Sameaputty untuk menutup segala praktek perjudian didaerah tersebut.

” Kita juga berharap, perjudian juga ditutup,” imbuhnya.

Sekedar mengetahui, AKBP Arthur Sameaputty merupakan putra kelahiran Ambon, 27 Maret 1984.

Alumni SMAN 1 Ambon itu pernah menjadi anggota Paskibraka Nasional tahun 2001 mewakili Provinsi Maluku.

Jebolan Akpol 2005 itu juga pernah dipercaya sebagai Komandan Paskibraka di Istana Merdeka 2015 silam.

AKBP Arthur Sameaputty pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Operasi Satuan Gegana Korps Brimob Polri, Wakil Komandan Detasemen C Resimen I Gegana Korps Brimob Polri hingga Komandan Batalyon C Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.

Dia pernah menjabat Wakasatgas Garuda Bhayangkara (Garbha) II Formed Police Unit (FPU) 9 Indonesia di bawah payung United Nations Mission in Darfur (UNAMID) di Sudan, pada tahun 2017.ds

EDITOR : Rahmad