POSMETRO MEDAN – Aparat Kepolisian maupun Pertamina Patra Niaga Sumatera Utara diminta menindak tegas operator SPBU Bakaran Batu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang karena menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Bio Solar pada mafia yang akan menjual kembali pada Perusahaan.
Dari amatan, Operator SPBU Bakaran Batu berinisial S, mengisi satu unit Mobil Eltor dengan tangki Modifikasi dengan jumlah banyak, hal ini berulang ulang terjadi dan sudah menjadi langganan setiap hari. Operator SPBU juga diduga mencuri jatah minyak Subsidi orang lain untuk bisa dijual pada pengepul.
Pantauan kejadian kecurangan operator SPBU 14 203 175 berinisial S terjadi pada hari jum at, 11/04/2025 kemarin sekitar pukul 14.27 wib.
Informasi dihimpun dari beberapa sumber, SPBU Bakaran Batu ini masih baru 2 tahunan beroperasi namun sudah berani bermain kecurangan, dari sebelumnya sempat ada yang mengeluhkan literan tidak akurat diduga dimainkan, hingga menjual BBM Subsidi pada pengepul mafia.
” Iya pengepul itu ngambil Solar subsidi dengan biaya lebih. Misalnya beli Rp 1 juta bayar lebihannya Rp 70 ribu, jadi 1,07 juta. Belum lagi susutnya. Ini lumayan juga keuntungan operator SPBU itu cari uang masuk,” ucap Sumber. Minggu,13/4/2025.
Pengisian yang seharusnya menggunakan barcode, diakali oleh para operator SPBU dengan mencuri data data kendaraan orang lain. Ada juga dengan istilah mode helikopter dengan menggandakan QR Code pembelian BBM Subsidi yaitu pengisian berulang ulang dengan kendaraan yang sama tapi menggunakan plat nomor dan QR Code yang berbeda.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan untuk tindak lanjut tindakan pidana yang merugikan negara dan masyarakat ini.
Aksi curang operator SPU menyalahgunakan BBM Subsidi, diduga mengurangi juga jumlah literan dengan mengakali mesin pompa dan mencuri QR Code orang lain jelas merugikan. ( Wan)
EDITOR : Rahmad












