Sampaikan Hasil Reses, Dewan Minta Pemko Medan Segera Tindaklanjuti Skala Prioritas

oleh
Anggota DPRD Medan Lily MBA saat menyampaikan laporan reses II masa sidang ke II Tahun 2024-2025 Anggota DPRD Medan Tahun 2025 daerah pemilihan 1 sd 5, Selasa (25/3/2025).

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Medan DR Dra Lily MBA (PDI P) sampaikan sejumlah saran dan kritikan kepada Pemko Medan terkait hasil reses yang telah dilaksanakan anggota DPRD Medan. Laporan reses diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan dengan skala prioritas.

“Melalui Bappeda Kota ​Medan untuk dapat membangun sinergitas antara OPD dan DPRD Medan. Sehingga dapat mengakomodir saran dan pendapat dalam pokok-pokok ​pikiran DPRD yang diperoleh dari hasil reses,” ujar Lily MBA saat menyampaikan laporan reses II masa sidang ke II Tahun 2024-2025 Anggota DPRD Medan Tahun 2025 daerah pemilihan 1 sd 5, Selasa (25/3/2025).

Rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua H Zulkarnaen serta anggota DPRD Medan yang difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Turut hadir Walikota Medan Rico Putra Bayu Waas dan pimpinan OPD Pemko Medan.

BACA JUGA..  Dewan Minta Perekrutan Kepling 13 dan 14 di Titi Papan Transparan

Disampaikan Lily, kepada OPD Pemko Medan diharapkan segera melakukan percepatan pelayanan publik sesuai bidang yang ​menjadi urusannya. Dengan tataran kebermanfaatan untuk meningkatkan taraf hidup dan ​kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan, Pemko Medan melalui Bappeda dapat menentukan skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan, untuk mewujudkan Visi Misi Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan. “Kepada pihak-pihak terkait, kiranya usulan masyarakat ini dapat ditindak lanjuti dengan cepat,” sebut Lily.

BACA JUGA..  Lailatul Badri Harap Pemko Medan Terapkan Perda Trantibmum

Dikatakan, reses akan menjadi masukan yang dapat dihimpun dalam merumuskan kebijakan maupun perencanaan pembangunan Tahun 2026 di Kota Medan. “Meskipun mungkin tidak semua usulan ini bisa langsung diakomodir seluruhnya, namun kami berharap ada upaya percepatan perbaitan,” katanya.

Diketahui, anggota DPRD Medan dari dapil 1 periode 2024-2029 meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah yakni H. Rajudin Sagala, S.Pdi (PKS), Robi Barus, S.E.,M.A.P dan Dr. Lily,M.B.A.,M.H (PDI P), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Reza Phalevi Lubis.S.Kom (Golkar), Renville P. Napitupulu, S. E​ (PSI) dan Antonius D. Tumanggor, S.Sos (Nasdem). (*)

Editor: Ali Amrizal