POSMETRO MEDAN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH minta Pemko Medan segera merealisasikan pengelolaan sampah dengan proses daur ulang dijadikan barang berharga dan pupuk tanaman. Mengingat produksi sampah yang cukup tinggi setiap harinya di Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan El Barino Shah SH MH, kemarin. “Saat nya Pemko Medan berinovasi, sehingga sampah didaur ulang dijadikan barang kerajinan tangan, paving blok dan pupuk. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru di TPA (Red-Tempat Pembuangan Akhir,” ujar El Barino Shah.
Disampaikan El Barino, untuk mempermudah proses daur ulang sampah maka Kepling dibantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak Kecamatan supaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait daur ulang. “Sosialisasi memilah dan mengurai jenis sampah mulai dari rumah,” sebutnya.
Menurutnya, dengan memilah sampah organik dan non organik akan mempermudah proses daur ulang. Maka sangat tepat bila pendirian Bank Sampah diperbanyak. “Pemko Medan harus fokus menangani persoalan sampah. Karena bila tidak, sampah akan mencemari lingkungan berdampak banjir, kumuh serta menimbulkan berbagai penyakit,” papar El Barino Shah.
Memang tambah El Barino Shah, masalah sampah merupakan tanggungjawab bersama bukan hanya pemerintah. Untuk itu, semua pihak harus sepakat menerapkan konsep 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle).
Dimana Reduce yakni mengurangi sampah. Maksud dari langkah ini adalah mengurangi penggunaan produk yang nantinya berpotensi menjadi sampah. Sedangkan Reuse yang berarti menggunakan kembali. Tahap ini mengajak untuk menggunakan kembali produk yang sudah terpakai. Dengan menggunakannya kembali maka sampah yang timbul dari produk-produk tersebut dapat berkurang
Dan Recycle yang berarti mendaur ulang sampah. Produk bekas atau daur ulang sendiri sebenarnya lebih fleksibel, bahkan kerap memiliki nilai ekonomis. Pemanfaatan sampah yang tidak terpakai hingga memiliki nilai tanpa mencemari lingkungan mampu mengurangi penyebaran sampah plastik secara drastis.
Hal diatas menurut El Barino, Pemko Medan melalui DLH harus sosialisasi terua menerus ditengah masyarakat. Melakukan edukasi terkait manfaat. “Maka Perda ini pun kita harapkan diterapkan dengan baik. Kita juga mengajak masyarakat agar lebih peduli menjaga kebersihan lingkungan,” imbuhnya. (*)
Editor: Ali Amrizal