POSMETRO MEDAN – Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan mengatakan selama menjabat ia sudah memberhentikan 10 Aparatur Sipil Negara ( ASN) bermasalah sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin Apel pagi di halaman Kantor Bupati Deli Serdang dihadapan para pejabat dan para pegawai Pemkab Deli Serdang. Senin,24/3/2025.
” Selama kepemimpinan saya dan pak Lom Lom Suwondo sudah 10 ASN kita PDTH kan, ini bukan sekedar ancaman tapi ini adalah motivasi pada kita semua, karena kita yang sudah diangkat menjadi ASN harusnya kita bersyukur dan bangga terhadap status kita. Karena masih banyak orang yang berjuang untuk menjadi ASN. Namun kita yang sudah jadi tentu harus mempertanggung jawabkan seluruh amanah yang dibebankan rakyat pada kita, tegakkan disiplin pegawai. Ikuti peraturannya, sesuai ketentuan,” ucap Bupati.
Pada kesempatan itu, bupati juga menyerahkan langsung Surat Keputusan Pemberhentian dua orang ASN karena melanggar aturan tidak masuk masuk dinas.
Selain itu, Bupati juga memberikan SK pada 28 ASN yang pensiun karena telah menyelesaikan masa tugas pengapdiannya.( Wan)
EDITOR : Rahmad