Frustasi Dicerai Suami, IRT Nekat Mau Lompat Fly Over Amplas

oleh
Polisi berupaya menenangkan IRT yang coba bunuh diri.

POSMETRO MEDAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NPK (40), nekat hendak mengakhiri hidupnya di jembatan Fly Over Amplas.

Beruntung, polisi lalu lintas berhasil menggagalkan aksi warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun yang sempat hendak melompat dari atas jembatan layang tersebut.

Ketika itu, tiga personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bernama Aipda Damendra Butar Butar, Aiptu Faisal dan Ipda Wahyu melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Aipda Damendra Butar Butar mengatakan, pihaknya menyelamatkan warga yang hendak bunuh diri sekira pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA..  Samsung Solve for Tomorrow 2025, Dibuka untuk Anak Muda Indonesia Berinovasi Untuk Dunia

Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang mau melompat dari atas jembatan.

Karena itu, polantas bergerak dari arah pos di sekitar Indogrosir, Jalan SM Raja ke Fly Over mengarah ke Polda Sumut.

Saat polantas datang, NPK sudah tidak ada sehingga personel memutar balik dari arah Polda Sumut ke pos lalu lintas sambil mengecek ulang.

Sampainya di halte bus, sekitar 100 meter dari jembatan layang ada seorang perempuan memakai kaus, hijab hitam sedang tergeletak di lantai halte. Terlihat juga sejumlah warga.

BACA JUGA..  Ironis! Rumah Terbakar Jelang Pesta Pernikahan

“Ketiia kami cek nggak ada. Begitu kami balik, ada ibu-ibu tergeletak di halte,” kata Aipda Damendra Butar Butar, Rabu (19/3/2025).

Setelah mendatangi korban, ketiga personel polantas tersebut mencoba menenangkannya.

Polisi melihat ada berkas perceraian antara NPK dan suaminya.

Saat ditanyai, ternyata wanita tersebut baru saja menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Medan, tak jauh dari Fly Over Amplas.

Dia nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena frustasi bercerai dengan sang suami.

BACA JUGA..  Sambut Hari Kartini, Ada Promo Menarik untuk Wanita di The Reiz Suites

Selain itu, anaknya terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena suami tak lagi membiayai pendidikan anaknya.

“Dia habis sidang, frustasi katanya. Kemudian anaknya itu dikeluarkan dari sekolah karena gak mampu bayar uang sekolah,” sebutnya.

NPK juga mengaku kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Sehingga tiga personel Ditlantas Polda Sumut ini membawa NPK ke Polsek Medan Kota agar membuat laporan.

“Setelah kami tenangkan, kami bawa ke Polsek Medan Kota karena dia juga korban KDRT,” pungkasnya.

EDITOR : Rahmad