Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cimahi, Kades dan Sekdes Beri Keterangan Berbeda

oleh
Kantor Desa

POSMETRO MEDAN : Sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa cimahi kecamatan bangun purba kabupaten deli serdang provinsi sumatera utara, menjadi sorotan.

Pasalnya, perbedaan data anggaran yang disampaikan oleh kepala desa dan sekdes, menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (Apbdes) tahun 2024.

Demikian disampaikan mereka, senin 24 maret 2025 kepada wartawan.

Dari informasi diperoleh, Terdapat kejanggalan Pembelanjaan dana desa yaitu: Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan sumber air bersih milik desa (mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor dll) Pemasangan pipa air bersih Rp.65.952.200.

Sekretaris desa (sekdes) menyampaikan rincian anggaran dana desa pemasangan instalasi pipa air bersih dulu itu angka Rp.65.952.200, jadi ada perbaikan.

BACA JUGA..  Regional Safety Riding Advisor Community Competition 2025 Lahirkan Bikers Peduli Budaya Berkendara Aman

Namun, kades cimahi desa bangun purba melalui telepon membantah itu salah tak ada angka segitu, setahu saya diangka Rp. 13 juta aan lah, tanpa melihat buku laporan, izin boleh kades datang kekantor untuk konfirmasi, itu rahasia setiap tahun di periksa inspektorat ujar kades cimahi.

Dana Desa cimahi kecamatan bangun purba kabupaten deli serdang tahun 2024 yaitu, Belanja program ketahanan pangan
Rp.83.780.000,
Kades cimahi membantah angkanya salah lagi, ketahanan pangan pembelian Ayam kampung Rp. 140 juta aan atau
Hitungan 20 persen dari dana desa dikeluarkan,kata kades cimahi.

Selanjutnya sekdes Robin desa cimahi menyampaikan desa cimahi mempunyai 3 dusun, jumlah kader seluruhnya 25 orang, insentif 1 orang Rp.150.000/bulan, jadi total semua Rp.45.000.000/tahun, sedangkan PMT dan obat obatan semuanya Rp.19.650.000/tahun
Jumlah dana desa bidang kesehatan Rp. 64.650.000 /tahun, ungkap sekdes Robin sangat berbeda info grafis tahun 2024.

BACA JUGA..  Peringati Hari Kartini, Lailatul Berharap Perempuan Bisa Berkiprah Dimana Saja

ini diduga bermuatan korupsi. kuat dugaan anggaran ini dimanipulasi.

Awak media mengajak bertemu kades cimahi dikantor desa, kata kades sibuk.

Selanjutnya Kades cimahi bangun purba kabupaten deli serdang diduga melakukan penyalahgunaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Dugaan penyalahgunaan dana ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolahan Apbdes di desa cimahi kecamatan bangun purba,.oleh karena itu, masyarakat dan awak media meminta inspektorat serta dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) kabupaten deli serdang segera turun tangan untuk mengaudit dan menindaklanjuti permasalahan ini.

BACA JUGA..  Kades Pagar Merbau 1 Sulit Dikonfirmasi Terkait APBDES 2024

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa anggaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat harus dikelola dengan transparan dan akuntabel.(Romson)

EDITOR : Rahmad