Asriludin Tambunan Mulai Tunjukkan Tangan Besi, 35 Honorer Bakal Dipecat

oleh
Bupati saat pimpin Apel Pegawai

POSMETRO MEDAN – Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan atau disapa dengan sebutan dr Aci mulai menunjukkan tempramen aslinya sebagai pejabat yang keras dan bertangan besi.

Belum sebulan menjabat Bupati Deli Serdang, ia sudah menarik 99 unit mobil dinas yang selama ini berada ditangan pejabat eselon IV, Lima unit mobil yang sehat langsung dipinjam pakaikan pada lima organisasi masyarakat dan timses kemenangannya kemaren.

Seiain itu, dr Aci juga berencana memecat 35 orang tenaga honor di Pemkab Deli Serdang yang tidak hadir dalam apel yang dipimpinnya pada Jum’ at 21/3/2025 kemarin.

BACA JUGA..  Polemik Pemberhentian Ribuan Tenaga Honor, DPRD Deli Serdang Panggil BPKSDM

” Saya minta kepada BKD untuk data 35 pekerja honor itu, apa alasannya tidak ikut apel. Kalau tidak ada alasan segera beri Surat Peringatan dan berhentika, cari yang lain,” ucap Asriludin Tambunan.

Hal tersebut dibenarkan. Oleh Kepala BKD, Abduh Rizali. Atas perintah Bupati pihaknya akan menindak lanjuti hal ini.

” Iya, sesuai arahan Bupati akan kita tindak lanjuti,” ungkap Abduh. Minggu,24/3/2025.

BACA JUGA..  Perkara Pencurian Berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Problem Solving

Bupati menyebutkan, terkait perintah pemecatan terhadap pekerja honor yang mangkir dari jam kerja, tentunya ada konsekwensi. Tidak ada yang boleh melanggar aturan pimpinan baik itu staf m, ASN maupun honorer.

” Kita bukan militer, tapi tanpa ketegasan tidak akan ada yang berjalan di Kabupaten Deli Serdang ini,” terangnya.

Sementara itu, 35 tenaga honorer yang terancam diberhentikan oleh Bupati Deli Serdang ini, pada gelisah takut kehilangan pekerjaan.

BACA JUGA..  Dewan Harap Belawan Harus Layak Huni

Masing masing pegawai honorer umumnya dibawa oleh pejabat pejabat yang berdinas di Lingkup Pemkab Deli Serdang. Ada juga dari Anggota DPRD, ormas, Aparat hingga bawaan Wartawan. Bahkan diduga banyak yang sanggup nyogok jutaan sampai puluhan juta rupiah untuk bisa jadi pegawai honorer di lingkup Pemkab Deli Serdang dan Kantor DPRD.( Wan)

EDITOR : Rahmad