POSMETRO MEDAN – Tutup tahun 2024, peredaran, penyeludupan dan penyalahguna narkoba masih sangat tinggi di Kabupaten Deli Serdang terutama di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang.
Upaya penyeludupan oleh warga asal Aceh semakin rutin menimbulkan pertanyaan apakah jaringan ini sudah terkordinir menciptakan ada yang lolos serta ada yang di korbankan.
Petugas harus extra keras lagi membongkar jaringan narkoba antar propinsi via Bandara Kualanamu sebagai pintu gerbang kita Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Catatan terbaru seminggu terakhir petugas Kepolisian maupun Avsec Bandara Kualanamu berhasil mengamankan 53 kilo gram narkotika jenis sabu dan 100 ribu butir pil extacy yang coba diseludupkan via Bandara Kualanamu.
Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Endang Hermawan dalam siaran Persnya menyebutkan kalau untuk tahun 2024 terjadi penurunan sedikit saja penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Deli Serdang dari tahun sebelumnya.
” Persentasi pemberantasan peredaran gelap narkotika di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 lalu, persentasi para pelaku peredaran gelap narkotika ini ada penurunan namun tidak terlalu signifikan, namun hal ini dapat dicapai dengan cara adanya bantuan seluruh pihak dan masyarakat,” ucapnya dilansir Kamis 2/1/2025 di Lubuk Pakam.
Endang menambahkan, upaya sudah terus dilakukan pihaknya dalam mengutamakan sosialisasi dan edukasi pada warga tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dari 380 desa dan 14 Kelurahan se Kabupaten Deli Serdang baru 16 Desa yang dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba. Selebihnya belum. Untuk tahun 2024 ada dua desa digenjot untuk pencanangan Desa Bersih Narkoba yaitu Desa Sekip Lubuk Pakam dan Desa Pagar Jati.
” Ini pun kami BNNK Deli Serdang juga terkendala dengan kekurangan lokasi rehap gratis untuk para masyarakat yang tersangkut masalah pengguna narkoba. Kita membutuhkan bantuan dari Pemkab Deli Serdang supaya bisa membangunkan tempat untuk rehabilitasi warga pecandu narkoba,” ujarnya.
Endang mengaku saat ini memang ada Loka rehabilitasi korban Narkoba yang ada di Lubuk Pakam, namun kapasitasnya itu hanya 150 orang saja, dan Loka rehabilitasi itu diperuntukkan untuk korban narkoba yang ada di Sumbagut, ada yang datang dari Pekan Baru Riau, Aceh, Padang dan Sumatera Utara, sehingga sering sekali tidak bisa menampung para korban Narkotika.
” Hal inilah yang bisa menjadi dasar kita untuk segera dibangun Panti Rehab Gratis untuk pengguna narkoba dari keluarga yang tidak mampu, untuk wilayah Deli Serdang ini banyak lahan Eks HGU PTP yang bisa digunakan tinggal lagi Pemerintah setempat yang bisa membantu untuk mewujudkan itu” pinta Endang.
Beberapa wilayah zona merah penyalahguna narkoba yang perlu keseriusan dan kejujuran aparat penegak hukum memberantas Narkoba dengan menyikat oknum oknum yang terlibat membek up kegiatan itu yaitu Tembung, Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Kecamatan Galang, Kecamatan Pagar Merbau, Kecamatan Biru Biru, Kecamatan Beringin Pantai Labu, Sunggal dan Patumbak. ( Wan)
EDITOR : Rahmad